RASIKAFM. COM|SALATIGA – Tumpang Koyor dan Enting-Enting gepuk tercatat sebagai kekayaan intelektual asli Salatiga. Selain itu, kesenian drumblek juga ikut mendapatkan pengakuan dan tercatat di Kemenkumham.
Pj Wali kota Sinoeng Nugroho Rachmadi menuturkan, pihaknya bangga dan memberikan apresiasi atas ditetapkan sebagai dua makanan dan kesenian itu.
“Dan kita mendapatkan tugas dan amanah tindak lanjut mengedukasi ke masyarakat untuk menjaga dua produk kuliner ini,” tutur Sinoeng. Lebih jauh, ia menyatakan bahwa kuliner itu akan menjadisalah satu andalan menyambut tamu, even dan daerah lain.
“Originalitasnya sudah diakui. Akan menjadi jamuan khas Salatiga,” imbuhnya. Ia menambahkan bahwa menu ini juga akan menjadi menu utama saat menerima kunjungan wali kota Korea dalam program sister city.
Diketahui, Enting-Enting Gepuk, Sambal Tumpang Koyor, dan Kesenian Drumblek Salatiga resmi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kota Salatiga. Sertifikat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal diterbitkan oleh Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah diterima oleh Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga.