KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Turun ke Level Dua, Pemkab Semarang Mulai Longgarkan PPKM Secara Bertahap

Turun ke Level Dua, Pemkab Semarang Mulai Longgarkan PPKM Secara Bertahap

Turun ke Level Dua, Pemkab Semarang Mulai Longgarkan PPKM Secara Bertahap

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Foto/win)

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang mulai melonggarkan beberapa aturan seiring turunnya PPKM menjadi level dua. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menuturkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021, PPKM di sektor pendidikan, ekonomi dan lainnya mulai dilonggarkan secara bertahap.

“Alhamdulillah kita turun lagi ke level 2. Kita sudah uji coba PTM terbatas kemarin, destinasi wisata juga sudah kita longgarkan dengan syarat prokes ketat,” ujar Ngesti usai meninjau vaksinasi bagi kalangan santri di Pondok Pesantren Al Mas’udiyah Jimbaran Bandungan Kabupaten Semarang, Selasa (31/8/2021).

Di samping sektor pendidikan, sektor ekonomi juga akan dilonggarkan dengan beberapa persyaratan.

“Jam operasional warung makan akan kita tambah. Boleh makan di tempat dengan pembatasan kapasitas. Kemudian untuk pasar tradisional yang kemarin buka maksimal jam 18.00 kami tambah hingga pukul 21.00, demikian juga dengan PKL dan usaha kuliner,” urainya.

Diakui Bupati, turunnya PPKM ke level 2 tersebut didasarkan pada kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes yang semakin tinggi.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang sudah mau mematuhi prokes. Masuk level 2 ini bentuk kerja keras kita semua. Artinya kesadaran masyarakat semakin tinggi. Tentu saya meminta terus dipertahankan,”tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]