URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Turun ke Level Dua, Pemkab Semarang Mulai Longgarkan PPKM Secara Bertahap

Turun ke Level Dua, Pemkab Semarang Mulai Longgarkan PPKM Secara Bertahap

Turun ke Level Dua, Pemkab Semarang Mulai Longgarkan PPKM Secara Bertahap

featured-img
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Foto/win)

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang mulai melonggarkan beberapa aturan seiring turunnya PPKM menjadi level dua. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menuturkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021, PPKM di sektor pendidikan, ekonomi dan lainnya mulai dilonggarkan secara bertahap.

“Alhamdulillah kita turun lagi ke level 2. Kita sudah uji coba PTM terbatas kemarin, destinasi wisata juga sudah kita longgarkan dengan syarat prokes ketat,” ujar Ngesti usai meninjau vaksinasi bagi kalangan santri di Pondok Pesantren Al Mas’udiyah Jimbaran Bandungan Kabupaten Semarang, Selasa (31/8/2021).

Di samping sektor pendidikan, sektor ekonomi juga akan dilonggarkan dengan beberapa persyaratan.

“Jam operasional warung makan akan kita tambah. Boleh makan di tempat dengan pembatasan kapasitas. Kemudian untuk pasar tradisional yang kemarin buka maksimal jam 18.00 kami tambah hingga pukul 21.00, demikian juga dengan PKL dan usaha kuliner,” urainya.

Diakui Bupati, turunnya PPKM ke level 2 tersebut didasarkan pada kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes yang semakin tinggi.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang sudah mau mematuhi prokes. Masuk level 2 ini bentuk kerja keras kita semua. Artinya kesadaran masyarakat semakin tinggi. Tentu saya meminta terus dipertahankan,”tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Semarang telah menjangkau 697.318 warga atau sekitar 63 persen dari total sasaran hingga 13 Agustus 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di 26 Puskesmas tersebut setara 116,6 persen dari target tahunan dan mencakup bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Lampaui Target, Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Semarang Jangkau 697 Ribu Warga
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah