RASIKAFM.COM | SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa. Keputusan tersebut diambil setelah dua kali evaluasi menunjukkan bahwa jalan tersebut tidak mendukung untuk diberlakukan SSA.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Tri Martono, menjelaskan beberapa kendala teknis dan sosial menjadi alasan utama dihentikannya uji coba tersebut.
“Berdasarkan evaluasi pertama dan kedua, Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa tidak memungkinkan untuk diterapkan satu arah,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Ia menyebutkan, salah satu persoalan utama adalah dampak SSA terhadap pengalihan sepeda motor ke jalur perkampungan. “Kalau satu arah, banyak sepeda motor yang masuk ke permukiman warga. Ini sangat mengganggu,” tambahnya.
Selain itu, jalur alternatif di sekitar kantor Pegadaian juga dinilai tidak layak karena terlalu sempit. Meski Dishub telah berupaya menyediakan jalur khusus sepeda motor, hasilnya tetap tidak efektif dan menyulitkan pengguna jalan. Dampak sosial dan ekonomi pun menjadi sorotan.
“Ada masukan dari masyarakat bahwa SSA bisa mematikan usaha, khususnya di sisi kiri jalan dari arah Bawen karena tidak ada lokasi parkir,” jelas Tri.
Dari sisi teknis, lebar Jalan Jenderal Sudirman yang hanya 11 meter juga menjadi kendala. Menurut Tri, dengan lebar tersebut, pengaturan lajur untuk kendaraan bermotor dan sepeda motor secara terpisah tidak memungkinkan, apalagi jika ditambah dengan kebutuhan parkir di sepanjang jalan.
“Ketika SSA diterapkan, hanya sisi kanan dari arah Palagan ke Bawen yang bisa digunakan untuk berhenti. Parkir jadi masalah tersendiri,” imbuhnya.
Dengan pertimbangan tersebut, mulai hari ini sistem lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman dikembalikan menjadi dua arah secara uji coba. Pembatas jalur sepeda motor juga digeser ke tengah, sembari menunggu hasil evaluasi lanjutan.
“Dua arah ini masih uji coba. Nanti akan dievaluasi lagi, termasuk apakah pembatas jalan perlu tetap dipasang atau cukup dengan marka jalan,” ujarnya.
Tri juga menegaskan jalur sepeda motor saat SSA kemarin justru digunakan oleh mobil dan angkutan umum, yang menjadi bagian penting dalam evaluasi Dishub. Ke depan, Dishub akan menyiapkan area parkir di sisi kanan dan kiri jalan untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
“Nantinya, setiap sisi akan digunakan satu lajur untuk parkir, dan satu lajur untuk kendaraan yang melintas,” tutupnya. (win)