RASIKAFM.COM | UNGARAN — Seorang mahasiswi berinisial SGM (18), warga Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, diduga mencoba melakukan bunuh diri di rumahnya pada Senin (18/5/2026) dini hari. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas gabungan dari Polres Semarang dan Polsek Ungaran Barat.
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, peristiwa itu bermula saat layanan Call Center 110 Polres Semarang menerima laporan dari warga sekitar pukul 02.55 WIB terkait adanya dugaan percobaan bunuh diri di wilayah Bandarjo, Ungaran Barat.
“Piket Pamapta bersama piket Reskrim langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga,” ujar Bodia saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).
Saat tiba di lokasi, petugas memperoleh informasi bahwa korban berada di dalam kamar mandi dan diduga hendak melukai diri menggunakan pecahan benda menyerupai kaca atau mika. Namun, korban tidak kooperatif dan menolak keluar dari kamar mandi.
Karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan korban, petugas akhirnya mengambil tindakan dengan mendobrak pintu kamar mandi.
“Karena yang bersangkutan tidak kooperatif dan emosinya tidak terkendali, akhirnya kami amankan ke Polres Semarang untuk ditenangkan terlebih dahulu,” jelasnya.
Penanganan kemudian dilanjutkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Semarang. Petugas polwan diterjunkan untuk melakukan asesmen terhadap korban. Namun hingga siang hari, korban disebut masih enggan memberikan keterangan kepada petugas.
“Hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka gores ringan pada kedua tangan dan paha. Bukan luka serius, hanya luka ringan,” lanjutnya
.
Polisi menduga aksi nekat tersebut dipicu persoalan pribadi dan masalah asmara yang dialami korban. Selain itu, komunikasi dalam keluarga juga disebut kurang harmonis.
“Banyak faktor. Kemungkinan ada persoalan pribadi, termasuk masalah asmara dan komunikasi keluarga yang kurang baik,” urainya.
Setelah dilakukan klarifikasi, korban akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga. Orang tua korban telah menyatakan kesediaannya untuk mengawasi dan bertanggung jawab terhadap kondisi anaknya. (win)