URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan penerapan parkir berbayar di seluruh puskesmas sebagai bagian penataan layanan nonkesehatan sesuai Perwali Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan itu dilakukan melalui penyusunan mekanisme dan sarana pendukung guna meningkatkan ketertiban parkir, transparansi pengelolaan, serta optimalisasi pendapatan daerah dan keamanan kendaraan pengunjung.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas

Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas

Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Prasit Al Hakim, (Foto dok IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Setiap pengunjung puskesmas di Kota Salatiga kini harus bersiap membayar biaya parkir kendaraan. Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga saat ini tengah menyiapkan penerapan parkir berbayar di seluruh puskesmas sebagai bagian dari penataan layanan nonkesehatan.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2026 tentang layanan nonkesehatan di puskesmas dan Klinik Paru Masyarakat (KPM).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Prasit Al Hakim, mengatakan mekanisme penerapan parkir berbayar masih dalam tahap persiapan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

“Sedang kami siapkan mekanisme, termasuk sarpras pendukungnya. Sebelum diberlakukan tentu akan didahului sosialisasi kepada masyarakat,” kata Prasit.

Selain parkir, Perwali tersebut juga mengatur sejumlah layanan nonkesehatan lain seperti keberadaan pedagang kaki lima (PKL), penelitian, pelatihan, narasumber, penerimaan studi banding, hingga persewaan ruangan.

Prasit menjelaskan kebijakan parkir berbayar tidak hanya bertujuan menambah pemasukan daerah, tetapi juga menata area parkir di lingkungan puskesmas agar lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung.

Dengan sistem resmi, pengelolaan parkir diharapkan menjadi lebih transparan serta memiliki dasar aturan yang jelas.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Guntur Junanto, membenarkan Dishub telah dilibatkan dalam pembahasan teknis penerapan parkir berbayar tersebut.

“Kami sudah diundang untuk membahas kajiannya,” ujar Guntur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selama ini pengelolaan parkir di sejumlah puskesmas diduga masih dilakukan pihak luar. Hasil parkir disebut belum masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas.

Karena itu, penataan parkir dinilai penting agar potensi pendapatan dari layanan penunjang dapat dikelola lebih optimal dan akuntabel. Selain itu, keamanan kendaraan pengunjung juga diharapkan lebih terjamin.

Hingga kini, Pemkot Salatiga belum menetapkan besaran tarif parkir maupun jadwal penerapan resmi. Kebijakan tersebut masih menunggu hasil kajian dan sosialisasi kepada masyarakat.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved