KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas

Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas

Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Prasit Al Hakim, (Foto dok IST)

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Setiap pengunjung puskesmas di Kota Salatiga kini harus bersiap membayar biaya parkir kendaraan. Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga saat ini tengah menyiapkan penerapan parkir berbayar di seluruh puskesmas sebagai bagian dari penataan layanan nonkesehatan.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2026 tentang layanan nonkesehatan di puskesmas dan Klinik Paru Masyarakat (KPM).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Prasit Al Hakim, mengatakan mekanisme penerapan parkir berbayar masih dalam tahap persiapan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

“Sedang kami siapkan mekanisme, termasuk sarpras pendukungnya. Sebelum diberlakukan tentu akan didahului sosialisasi kepada masyarakat,” kata Prasit.

Selain parkir, Perwali tersebut juga mengatur sejumlah layanan nonkesehatan lain seperti keberadaan pedagang kaki lima (PKL), penelitian, pelatihan, narasumber, penerimaan studi banding, hingga persewaan ruangan.

Prasit menjelaskan kebijakan parkir berbayar tidak hanya bertujuan menambah pemasukan daerah, tetapi juga menata area parkir di lingkungan puskesmas agar lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung.

Dengan sistem resmi, pengelolaan parkir diharapkan menjadi lebih transparan serta memiliki dasar aturan yang jelas.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Guntur Junanto, membenarkan Dishub telah dilibatkan dalam pembahasan teknis penerapan parkir berbayar tersebut.

“Kami sudah diundang untuk membahas kajiannya,” ujar Guntur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selama ini pengelolaan parkir di sejumlah puskesmas diduga masih dilakukan pihak luar. Hasil parkir disebut belum masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas.

Karena itu, penataan parkir dinilai penting agar potensi pendapatan dari layanan penunjang dapat dikelola lebih optimal dan akuntabel. Selain itu, keamanan kendaraan pengunjung juga diharapkan lebih terjamin.

Hingga kini, Pemkot Salatiga belum menetapkan besaran tarif parkir maupun jadwal penerapan resmi. Kebijakan tersebut masih menunggu hasil kajian dan sosialisasi kepada masyarakat.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]