URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi Di Ngaliyan, Ini Pengakuan Pelaku

Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi Di Ngaliyan, Ini Pengakuan Pelaku

Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi Di Ngaliyan, Ini Pengakuan Pelaku

featured-img

Sementara itu, ibu korban Yustiani menuturkan sebelum melahirkan ia saat itu sedang dalam kondisi lemas dan perut yang sangat kesakitan. Kemudian saat bayi itu lahir, lanjut dia, korban hanya diam dan tidak bereaksi sedikitpun.

“Tali pusar saat melahirkan putus sendiri. Pas keluar bayinya gak ada reaksi apa-apa,” pungkasnya.

Disisi lain, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi menjelaskan, kejadian ini bermula ketika kedua pelaku berpacaran selama dua tahun.

[irp posts=”23389″ name=”Geger, Penemuan Jasad Bayi Perempuan Di Ngaliyan”]

Dari hasil hubungan itulah, mereka bermesraan layaknya suami istri hingga Yustiani hamil. Kemudian, karena malu merekapun bersepakat untuk menggugurkan kandungannya.

“Pada bulan Agustus perempuan menyampaikan bahwa ia sedang hamil. Kemudian ada kesepakatan untuk menggugurkan kandungan dengan membeli obat penggugur kandungan,” tuturnya.

Karena efek samping dari obat, kemudian Yustiani mengalami sakit perut dan hendak memeriksakan ke apotik. Namun, karena tak kuat menahan sakit, saat perjalanan ia meminjam toilet warga untuk melahirkan korban.

“Usia kandungan 7 sampai 8 bulan. Hasil autopsi menunjukan kondisi bayi pada saat dilahirkan dalam kondisi hidup. Kemudian ada luka memar di wajah dan ada resapan di leher. Karena memang keterangan dari tersangka lehernya (bayi) dijerat dengan kain yg telah disiapkan kemudian ada luka lain resapan darah di kepala karena pada saat dilahirkan kemudian dijerat dan dibuang lewat ventilasi lalu jatuh,” imbuhnya.

Saat ini para pelaku dan barang bukti diantaranya 3 botol obat penggugur kandungan, 1 strip paramex, 1 buah botol sprite, Kain lap pel, 2 buah handphone sudah diamankan di Mapolrestabes untuk proses lebih lanjut.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dengan pasal 342 KUHPidana Tentang dengan sengaja menghilangkan nyawa bayi yang baru dilahirkan dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Halaman 2 dari 2
✓ Selesai Dibaca

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved