URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan

Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan

Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan

featured-img
Pamflet Lelang Kejaksaan

 

RASIKA FM.COM-SALATIGA – Kejati Jawa Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga dan KPKNL berencana akan menggelar Gebyar Lelang Serentak  Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara pada 11–14 Agustus 2026.

Lelang terbuka untuk masyarakat umum dengan menawarkan berbagai aset hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam siaran pers nya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Salatiga, Awan Prastyo Luhur, mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh aset secara legal melalui mekanisme lelang negara.

Barang yang dilelang meliputi aset bergerak maupun tidak bergerak, di antaranya enam bidang tanah di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, tanah dan bangunan di Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, empat unit mobil Isuzu Panther, satu unit Toyota Kijang LGX, telepon genggam Samsung Galaxy A5 dan OPPO A57, mesin pompa air, kempu berkapasitas 1.000 liter, hingga gitar akustik Yamaha.

“Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara resmi melalui portal www.lelang.go.id dan tidak dipungut biaya. Masyarakat kami imbau waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan lelang Kejaksaan maupun KPKNL,” ujar Awan.

Untuk mengikuti lelang, masyarakat cukup membuat akun di portal resmi lelang, memilih objek yang diminati, mengikuti petunjuk pelaksanaan, serta menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh hasil penjualan barang rampasan melalui lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. (rief)

Awan Prastyo Luhur berikan keterangan media.

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga
Zelensky Bahas Upaya Perdamaian dengan Utusan Trump, Dorong Diplomasi Akhiri Perang Rusia-Ukraina
Zelensky Bahas Upaya Perdamaian dengan Utusan Trump, Dorong Diplomasi Akhiri Perang Rusia-Ukraina
Filipina Layangkan Protes Keras ke China atas Insiden di Laut China Selatan
Filipina Layangkan Protes Keras ke China atas Insiden di Laut China Selatan
Mentan: Indonesia Capai Swasembada Delapan Komoditas Pangan Strategis
Mentan: Indonesia Capai Swasembada Delapan Komoditas Pangan Strategis
Timnas Voli Indonesia Kalahkan Kamboja 3-0 pada Putaran Kedua SEA V League 2026
Timnas Voli Indonesia Kalahkan Kamboja 3-0 pada Putaran Kedua SEA V League 2026
Jawa Tengah Jajaki Kerja Sama dengan Iran, Bahas Sister Province hingga Transfer Teknologi
Jawa Tengah Jajaki Kerja Sama dengan Iran, Bahas Sister Province hingga Transfer Teknologi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar