URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang terlibat perdebatan dengan pengendara mobil di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Ungaran Timur. Insiden ini terjadi di jalan sempit yang digunakan sebagai pengalihan arus akibat longsor.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Viral! Mengaku Ketua PP Kabupaten Semarang, Pria Ini Ribut dengan Pemobil di Ungaran

Viral! Mengaku Ketua PP Kabupaten Semarang, Pria Ini Ribut dengan Pemobil di Ungaran

Viral! Mengaku Ketua PP Kabupaten Semarang, Pria Ini Ribut dengan Pemobil di Ungaran

Pria bernama Wisnu yang mengaku sebagai Ketua PP Kabupaten Semarang terlibat keributan dengan pemobil saat melintas di ruas jalan Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kamis (11/7/2024).

Foto: tangkapan layar video warga

Pria bernama Wisnu yang mengaku sebagai Ketua PP Kabupaten Semarang terlibat keributan dengan pemobil saat melintas di ruas jalan Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kamis (11/7/2024).
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARANSebuah video seorang pria yang mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang viral di media sosial. Dalam video berdurasi 3 menit 32 detik itu, tampak seorang pengendara mobil terlibat perdebatan dengan pria tersebut karena kesulitan berpapasan saat keduanya melintas.

Diketahui, lokasi jalan yang dilewati terbilang sempit yakni di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Jalan tersebut merupakan jalan satu arah yang dijadikan pengalihan arus lalu lintas akibat longsornya Jalan Arjuna, Kalongan.

Mobil berwarna putih yang dikemudikan seorang wanita tampak melawan arus di ruas jalan tersebut. Diduga, ia enggan memberikan ruang bagi pemobil di depannya agar bisa melintas sehingga sempat terjadi sedikit perdebatan.

Dalam situasi tersebut, tiba-tiba datang seorang pria yang diketahui bernama Wisnu menghampiri pemobil di depan mobil putih dan terlibat adu mulut. “Kowe anake sopo? Arep dadi jagoan nang Kalongan? (Kamu anaknya siapa? Mau jadi jagoan di Kalongan?),” ucap pria tersebut. Tak berhenti sampai di situ, Wisnu yang tampak emosi kemudian melakukan tindakan tidak terpuji dengan menendang mobil.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang, Ali Imron mengonfirmasi bahwa Wisnu merupakan seorang pengurus atau anggotanya.

“Mas Wisnu secara tidak sadar mengatasnamakan Ketua Pemuda Pancasila, itu memang bukan. Saya sangat menyayangkan dan ini menjadi bahan evaluasi kita bersama,” kata Ali Imron, Kamis (11/7/2024) malam.

Wisnu diketahui merupakan pengurus di Divisi Hukum di MPC PP Kabupaten Semarang. Dia juga merupakan pengacara atau lawyer sesuai yang dia klaim juga.

Sementara Kepala Desa Kalongan, Yarmuji berinisiatif mengadakan pertemuan dengan Ali, Wisnu, polisi dan juga perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Semarang di rumahnya di Desa Kalongan.

“Kami berinisiatif melakukan mediasi untuk menemukan solusi agar tidak menjadikan gaduh. Kedua belah pihak sepakat untuk damai secara kekeluargaan,” kata Yarmuji.

Sebagai informasi, Pengurus PP Kabupaten Semarang rencananya akan bertemu dengan pihak yang terlibat cekcok dengan Wisnu pada Jumat (12/7/2024). (win)

BACA JUGA :

Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan material dan menutup area dengan terpal untuk mencegah longsor susulan.
Talud Setinggi Tiga Meter di Bawen Longsor, Tiga Motor Jadi Korban
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa di depan Makam Simpang Empat Aulia ini menewaskan sopir di lokasi, dan kini masih diselidiki Satlantas Polres Salatiga.
Kecelakaan Maut di JLS Salatiga, Truk Hino Terbalik dan Terbakar di Depan Makam Aulia
gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Kebakaran melanda kamar berukuran 3x3 meter di ruko I2nd Store, Jalan Sukowati No. 40B, Kota Salatiga, Selasa (11/11/2025) dini hari. Api yang diduga akibat korsleting listrik berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.45 WIB oleh petugas Damkar tanpa menimbulkan korban jiwa, namun sempat memicu kepanikan warga.
Ruko I2nd Store jalan Sukowati Kota Salatiga Terbakar Selasa Malam

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan material dan menutup area dengan terpal untuk mencegah longsor susulan.
Talud Setinggi Tiga Meter di Bawen Longsor, Tiga Motor Jadi Korban
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan...
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Jalur sisi barat Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, mulai ditutup sejak Rabu (12/11/2025) untuk mempercepat konstruksi Tol Semarang–Demak Seksi 1A. Penutupan dilakukan oleh PT Hutama Karya dengan sistem...
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan...
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa di depan Makam Simpang Empat Aulia ini menewaskan sopir di lokasi, dan kini masih diselidiki Satlantas Polres Salatiga.
Kecelakaan Maut di JLS Salatiga, Truk Hino Terbalik dan Terbakar di Depan Makam Aulia
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa...
Muat Lebih

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Monumen Lemah Abang di Desa Sikunir, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, menjadi saksi pertempuran sengit pasukan TKR melawan Sekutu pada 28 November 1945. Di bawah komando Mayor Soeyoto, 24 prajurit dan 21 warga gugur mempertahankan kemerdekaan. Monumen ini kini menjadi simbol keberanian dan pengorbanan pejuang Ambarawa.
Monumen Lemah Abang, Jejak Heroik Pahlawan Memblokade Sekutu Gunakan Pedati di Kabupaten Semarang
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved