URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengapresiasi program Polisi RW yang diluncurkan oleh Polrestabes Semarang. Program ini diharapkan dapat memudahkan pihak kepolisian dalam berkomunikasi dan memonitor kejadian-kejadian di masyarakat, khususnya di lingkup RW di wilayah Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wali Kota Semarang Apresiasi Peluncuran Program Polisi RW oleh Polrestabes Semarang

Wali Kota Semarang Apresiasi Peluncuran Program Polisi RW oleh Polrestabes Semarang

Wali Kota Semarang Apresiasi Peluncuran Program Polisi RW oleh Polrestabes Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengapresiasi program Polisi RW yang diluncurkan oleh Polrestabes Semarang. Program ini diharapkan dapat memudahkan pihak kepolisian dalam berkomunikasi dan memonitor kejadian-kejadian di masyarakat, khususnya di lingkup RW di wilayah Kota Semarang.
Foto: dok. Pemkot Semarang
Peluncuran pembentukan Polisi RW di Kota Semarang di Lapangan Pratisara Wirya Polrestabes Semarang, Selasa (9/5/2023).
featured-img

Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi peluncuran program Polisi RW oleh Polrestabes Semarang. Wali kota perempuan pertama di kota Semarang tersebut beranggapan, dengan adanya program ini pihak kepolisian dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat dan juga memonitor kejadian-kejadian di masyarakat khususunya di lingkup RW di wilayah Kota Semarang.

“Ini adalah salah satu program terobosan dari Polda Jawa Tengah, tetapi ini ada di Polrestabes Semarang untuk bagaimana setiap satu polisi mengawal satu RW. Harapannya dari setiap polisi bisa berkomunikasi dengan RW, dan bisa memonitor bagaimana kejadian-kejadian di RW tersebut. Tentu saya sangat mengapresiasi hal ini, karena menjadi salah satu program bergerak bersama di Kota Semarang,” ujar Mbak Ita, sapaan akrabnya di Lapangan Pratisara Wirya Polrestabes Semarang, Selasa (9/5/2023).

Dirinya berharap setiap program yang berbasis digital bisa disinergikan. Dengan demikian, ada sebuah kolaborasi yang menjadikan setiap program bisa menyatu demi mempermudah dalam hal keamanan dan pelayanan kapada masyarakat Kota Semarang.

“Bagaimana mensinergikan program-program berbasis Smart City, berbasis digital dapat berkolaborasi. Mulai dari Libas dari Polrestabes, Smart City Kota Semarang, ditambah lagi dengan Kentongan Digital dan Polisi masuk RW menjadi program yang betul-betul menyatu. Sehingga bisa memberi semua keamanan, semua pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan mengenai tugas dari Polisi RW yang diluncurkan tersebut. “Adapun tugas Polisi RW di kota Semarang yang pertama melakukan komunikasi kepada masyarakat untuk membangun good impression, yang kedua menampung semua hal di tingkat RW, kemudian yang ketiga bersama dengan masyarakat mengatasi masalah-masalah dengan mengupayakan pencegahan, yang keempat meningkatkan dan mengefektifkan perpolisian masyarakat di wilayah masing-masing, kemudian selanjutnya mensosialisasikan Kentongan Digital berbasis RT,” terangnya.

Polrestabes Semarang sendiri sebelumnya juga telah meluncurkan fitur Kentongan Digital di Aplikasi Libas. Fungsi dari fitur itu sendiri untuk mempermudah masyarakat melaporkan kejadian-kejadian yang ada di sekitarnya. Dirinya juga menambahkan bahwa akan dibentuk sebanyak 1349 polisi untuk menjadi Polisi RW di Kota Semarang.

“Melalui Kentongan Digital bisa dengan cepat membagi informasi kepada kami manakala ada masalah di tengah masyarakat yang perlu kita tangani bersama. Sebagaimana juga kita ketahui, Kota Semarang sendiri memiliki 1519 RW dan sudah ditugaskan sebanyak 1349 polisi (Polisi RW), jadi nanti ada 1 polisi membawahi 2 RW karena keterbatasan personil. Diharapkan dengan adanya Polisi RW, masyarakat mempunyai akses secara fisik untuk berinteraksi dengan polisi RW,” pungkasnya yang kemudian dilanjutkan dengan peluncuran pembentukan Polisi RW di Kota Semarang.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved