URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan Pemerintah Kota Semarang berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan meluncurkan dua inovasi bernama Simpang Lima (Sinergitas dalam Penanganan Gawat Darurat Terpadu Secara Lintas Sektor dan Bersama Masyarakat untuk Mewujudkan Safe Community di Kota Semarang) dan Ravatars (Respon Cepat Layanan Vaksinasi Kota Semarang Terintegrasi).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wali Kota Semarang Luncurkan Simpang Lima dan Ravatars untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik

Wali Kota Semarang Luncurkan Simpang Lima dan Ravatars untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik

Wali Kota Semarang Luncurkan Simpang Lima dan Ravatars untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik

Foto:/Dok. Pemkot Semarang
Peluncuran Simpang Lima dan Ravatars di Ruang Lokakrida, Gedung Balai Kota Semarang, Selasa (23/5/2023).
featured-img

Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama jajaran Pemerintah Kota Semarang terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Terbaru, pihaknya meluncurkan dua inovasi yang diberi nama Simpang Lima (Sinergitas dalam Penanganan Gawat Darurat Terpadu Secara Lintas Sektor dan Bersama Masyarakat untuk Mewujudkan Safe Community di Kota Semarang) dan Ravatars (Respon Cepat Layanan Vaksinasi Kota Semarang Terintegrasi) di Ruang Lokakrida, Gedung Balai Kota Semarang, Selasa (23/5/2023).

“Inovasi Simpang Lima akan berfokus pada penanganan kegawatdaruratan khususnya korban kecelakaan. Di mana per tahun, rata-rata meningkat 30% di Kota Semarang, dan 34% angka nasional. Melalui Simpang Lima ini akan diberikan respon cepat dan tepat pada korban untuk menurunkan angka kematian dan kecacatan,” terang perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut.

“Sedangkan Ravatars ini merupakan kegiatan kolaboratif lintas sektor guna mencapai cakupan imunisasi yang tinggi merata. Tiga aspek utama dari Ravatars adalah edukasi, integrasi, dan pemberdayaan baik dari layanan fasilitas kesehatan pemerintah, swasta, maupun kader kesehatan untuk memantau kelengkapan imunisasi bayi atau balita. Dengan harapan semua anak sampai usia sekolah mendapatkan imunisasi lengkap,” lanjutnya.

Wali kota perempuan pertama di Kota Semarang tersebut juga menegaskan, jika inovasi untuk mewujudkan pelayanan publik ini bersifat berkelanjutan. Sehingga dirinya berharap setiap inovasi dari Pemerintah Kota Semarang tidak hanya sekadar launching dan selesai, tetapi juga akan terus dikembangkan.

“Dan ini merupakan wujud pelayanan publik dan kami selalu melakukan inovasi-inovasi. Mungkin kami tidak sebanyak daerah lain dalam melakukan inovasi, tetapi kami betul-betul mengimplementasikannya. Sehingga tidak hanya launching dan selesai, tetapi ini menjadi sistem dan harus dikembangkan agar terus berkelanjutan,” tegasnya.

Kedua inovasi yang baru saja diluncurkan tersebut juga akan menggandeng stakeholder bidang kesehatan seperti PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) Jawa Tengah, PT Jasa Raharja dan PT Taspen. Dalam acara yang sama, Pemerintah Kota Semarang juga turut menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kota Semarang.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih pada kesempatan tersebut juga menyampaikan dua tujuan kehadirannya di Kota Semarang. Dirinya juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang atas kerja sama yang sudah terjalin. MOU (Memorandum of Understanding) kali ini merupakan upaya peningkatan dari kerja sama yang sudah lama terjalin tersebut.

“Jadi MOU ini kita lakukan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar mendapat respon lebih baik dan berkualitas. Yang kedua pencegahan maladmistrasi, bagaimana memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat untuk lebih baik lagi. Kami juga sangat berterima kasih atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kota Semarang, dan kami tingkatkan lewat MOU ini,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut