URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengambil langkah antisipatif dalam mencegah kembali terjadinya kecelakaan di Jalan Silayur. Koordinasi aktif dengan Kapolrestabes Semarang dan solusi inovatif, seperti posko atau ETLE, menjadi fokus upayanya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wali Kota Semarang Terapkan Solusi Aktif Atasi Potensi Kecelakaan di Jalan Silayur

Wali Kota Semarang Terapkan Solusi Aktif Atasi Potensi Kecelakaan di Jalan Silayur

Wali Kota Semarang Terapkan Solusi Aktif Atasi Potensi Kecelakaan di Jalan Silayur

featured-img

Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tengah melakukan langkah antisipatif untuk mencegah kejadian kecelakaan yang mungkin terulang di Jalan Silayur, Ngaliyan. Dalam hal ini, koordinasi dan diskusi terus dilakukan dengan Kapolrestabes Semarang.

“Rambu-rambu sudah kami siapkan, namun mengenai peraturan dan pelanggaran, menjadi kewenangan Polrestabes Semarang,” terang Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita di Balai Kota Semarang, Senin (14/8/2023).

Mbak Ita juga menjelaskan bahwa pada pengecekan KIR beberapa waktu lalu, ditemukan banyak yang sudah lewat tenggang perpanjangan. Padahal KIR adalah hal wajib yang harus dimiliki kendaraan yang difungsikan sebagai angkutan. Sehingga ini perlu menjadi hal yang harus diantisipasi untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan ketika berkendara.

“Kemudian yang kedua juga jam masuknya, ya, jam-jam kendaraan boleh lewat atau tidak. Ambil contoh saja di Jakarta itu, kan ada batasan-batasan untuk masuk ke sana jam berapa,” sambungnya.

Wali kota perempuan pertama di Kota Semarang itu kemudian menyarankan untuk dibuatkan posko atau ETLE guna mengawasi lalu lalang truk pengangkut barang di kawasan tersebut.

“Memang kemarin sudah saya rapatkan, yang pertama ini kan mereka truk-truk besar biasanya untuk transportasi ekspor, lalu lalang-nya tergantung kapan shipping-nya. Makanya saya menyarankan coba dicarikan lah gitu parkir di sana,” terangnya.

“Kemudian yang kedua, saya juga usul untuk dibuatkan semacam posko bersama atau mungkin pakai ETLE,” sambung Mbak Ita.

Menurutnya, keberadaan posko atau ETLE ini dapat menjaring kendaraan-kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama bagi kendaraan yang sudah habis masa KIR-nya. Dirinya juga sudah meminta Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk membuat rekayasa-rekayasa lalu lintas untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau saya, sih, untuk yang paling mudah, ya, membuat posko. Jadi di sana kan kalau lewat kalau ada posko, orang kan pasti takut gitu. Biarpun sebenarnya ini kan kucing-kucingan saja,” tutup Mbak Ita.(HS)

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved