URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran tahun ini. Larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik masih sama seperti tahun lalu dan akan diterapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku terhadap pelanggaran larangan ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Walikota Semarang Ingatkan ASN Pemkot untuk Tidak Gunakan Mobil Dinas saat Mudik Lebaran

Walikota Semarang Ingatkan ASN Pemkot untuk Tidak Gunakan Mobil Dinas saat Mudik Lebaran

Walikota Semarang Ingatkan ASN Pemkot untuk Tidak Gunakan Mobil Dinas saat Mudik Lebaran

Foto:/IST
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
featured-img

Semarang – Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menggunakan mobil dinas dalam mudik Lebaran tahun ini.

Ita, sapaan akrab Hevearita, menjelaskan bahwa larangan tersebut telah disampaikan dalam rapat terpadu setelah rapat koordinasi persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 2023. Ia menegaskan bahwa larangan penggunaan mobil dinas untuk pulang kampung saat libur Lebaran masih sama seperti tahun lalu.

“Dilarang (menggunakan mobil dinas untuk mudik) ” kata Ita, sapaan akrab Hevearita saat ditemui awak media di Semarang, Selasa (11/4/2023).

Dalam pengawasan pelanggaran, Ita mengatakan bahwa pengawasan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk masyarakat, terlebih dengan adanya media sosial yang berkembang pesat. Ita menegaskan akan ada penerapan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi pelanggaran atas larangan tersebut.

“Kemarin, setelah rapat forkompinda, kami lanjutkan rapat lebih fokus kesiapan menerima orang mudik, memfasilitasi orang yang melintas, ditandaskan juga mobil dinas,” terangnya.

Meskipun demikian, ia yakin bahwa ASN Pemkot Semarang akan menaati aturan tersebut, mengingat bahwa larangan tersebut juga diberlakukan tahun lalu.

Ita menekankan pentingnya kehati-hatian karena saat ini merupakan era keterbukaan publik. Hal ini mengindikasikan bahwa pelanggaran atas larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik dapat diketahui oleh orang lain melalui media sosial.

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved