KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Warga dan Seniman Gelar Aksi Diam di Depan Kantor DPRD Salatiga

Warga dan Seniman Gelar Aksi Diam di Depan Kantor DPRD Salatiga

Warga dan Seniman Gelar Aksi Diam di Depan Kantor DPRD Salatiga

Bram Kusuma, seorang seniman asal Kota Salatiga, menggelar aksi diam diri di depan kantor DPRD Kota Salatiga pada Kamis (22/8/2024), sebagai bentuk protes terhadap pejabat dan DPR RI yang diduga mencoba mengakali putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada.
Foto Arief Rasika
Aksi tutup mulut sambil.membawa Tulisan MUAK

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Bram Kusuma Seniman asal Kota Salatiga, menggelar aksi diam diri di depan kantor DPRD Kota Salatiga, Kamis (22/8/024). Awalnya, Bram menggelar aksi seorang diri dengan celana pendek, baju hitam, dan payung hitam, membawa kertas bertuliskan Muak. Aksi tersebut dilakukan karena dirinya merasa prihatin dengan pejabat dan DPR RI yang berusaha mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada. “Ini bagian dari aksi Kamisan, yang identik dengan payung hitam sebagai simbol perlawanan dalam diam dan melawan secara damai,” ujarnya, Kamis. “Ini adalah aksi sendiri, saya tidak tergabung dengan aliansi manapun. Kalau ada masyarakat yang ingin ikut, ya monggo saja,” katanya kepada rasikafm.com.

Selain itu, lanjut Bram, dia juga merasa ‘gerah’ karena di Salatiga yang memiliki kampus-kampus besar, ternyata mahasiswanya hanya diam dan tidak gelisah dengan kondisi negara saat ini. “Di sini ada kampus-kampus besar tapi mahasiswanya tidak bergerak dengan situasi negara yang seperti ini,” katanya. Diakuinya, aksi ini untuk menyikapi polemik aturan Pilkada yang terkesan acak-acakan, Selain itu, juga sebagai solidaritas di daerah lain yang juga menggelar aksi demontrasi pada hari ini, Kamis (22/8/2024)

“Kita ingin menyuarakan saja, di Salatiga yang mungkin terlihat adem ayem tapi kita bisa bersuara dengan keadaan sekarang,” kata dia. Bram mengakui dirinya tidak berharap banyak aksi yang dilakukannya ini bisa diakomodir atau mengubah keputusan. “Saya hanya bergerak untuk menunjukkan aksi dan bersuara. Semoga ke depannya lebih baik saja, walaupun itu agak susah, tapi minimal dari Salatiga ada gerakan juga seperti teman-teman yang lain,” kata seniman mural ini.

Pantauan Rasika FM dilokasi, hingga siang hari setidaknya ada 10 warga Kota Salatiga yang ikut menggelar aksi diam diri di depan Kantor DPRD Kota Salatiga.
Mereka membawa selebaran dengan bertuliskan kata ‘muak’ dan menggunakan payung hitam yang ditunjukkan kepada para pejabat pemerintah dan DPR RI yang mengotak-atik aturan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada dan mengawal keputusan MK.

Koordinator aksi sekaligus seniman Salatiga, Bram Kusuma mengaku sengaja melakukan aksi berdiam diri dengan menggunakan payung hitam sebagai aksi kamisan. Menurutnya, simbol payung menandakan perlawan dalam diam dan melawan secara damai. Aksi kali ini dirinya tidak tergabung dari aliansi manapun.

Bram saat diwawancarai Rasika FM

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]