KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Warga dan Seniman Gelar Aksi Diam di Depan Kantor DPRD Salatiga

Warga dan Seniman Gelar Aksi Diam di Depan Kantor DPRD Salatiga

Warga dan Seniman Gelar Aksi Diam di Depan Kantor DPRD Salatiga

Bram Kusuma, seorang seniman asal Kota Salatiga, menggelar aksi diam diri di depan kantor DPRD Kota Salatiga pada Kamis (22/8/2024), sebagai bentuk protes terhadap pejabat dan DPR RI yang diduga mencoba mengakali putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada.
Foto Arief Rasika
Aksi tutup mulut sambil.membawa Tulisan MUAK

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Bram Kusuma Seniman asal Kota Salatiga, menggelar aksi diam diri di depan kantor DPRD Kota Salatiga, Kamis (22/8/024). Awalnya, Bram menggelar aksi seorang diri dengan celana pendek, baju hitam, dan payung hitam, membawa kertas bertuliskan Muak. Aksi tersebut dilakukan karena dirinya merasa prihatin dengan pejabat dan DPR RI yang berusaha mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada. “Ini bagian dari aksi Kamisan, yang identik dengan payung hitam sebagai simbol perlawanan dalam diam dan melawan secara damai,” ujarnya, Kamis. “Ini adalah aksi sendiri, saya tidak tergabung dengan aliansi manapun. Kalau ada masyarakat yang ingin ikut, ya monggo saja,” katanya kepada rasikafm.com.

Selain itu, lanjut Bram, dia juga merasa ‘gerah’ karena di Salatiga yang memiliki kampus-kampus besar, ternyata mahasiswanya hanya diam dan tidak gelisah dengan kondisi negara saat ini. “Di sini ada kampus-kampus besar tapi mahasiswanya tidak bergerak dengan situasi negara yang seperti ini,” katanya. Diakuinya, aksi ini untuk menyikapi polemik aturan Pilkada yang terkesan acak-acakan, Selain itu, juga sebagai solidaritas di daerah lain yang juga menggelar aksi demontrasi pada hari ini, Kamis (22/8/2024)

“Kita ingin menyuarakan saja, di Salatiga yang mungkin terlihat adem ayem tapi kita bisa bersuara dengan keadaan sekarang,” kata dia. Bram mengakui dirinya tidak berharap banyak aksi yang dilakukannya ini bisa diakomodir atau mengubah keputusan. “Saya hanya bergerak untuk menunjukkan aksi dan bersuara. Semoga ke depannya lebih baik saja, walaupun itu agak susah, tapi minimal dari Salatiga ada gerakan juga seperti teman-teman yang lain,” kata seniman mural ini.

Pantauan Rasika FM dilokasi, hingga siang hari setidaknya ada 10 warga Kota Salatiga yang ikut menggelar aksi diam diri di depan Kantor DPRD Kota Salatiga.
Mereka membawa selebaran dengan bertuliskan kata ‘muak’ dan menggunakan payung hitam yang ditunjukkan kepada para pejabat pemerintah dan DPR RI yang mengotak-atik aturan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada dan mengawal keputusan MK.

Koordinator aksi sekaligus seniman Salatiga, Bram Kusuma mengaku sengaja melakukan aksi berdiam diri dengan menggunakan payung hitam sebagai aksi kamisan. Menurutnya, simbol payung menandakan perlawan dalam diam dan melawan secara damai. Aksi kali ini dirinya tidak tergabung dari aliansi manapun.

Bram saat diwawancarai Rasika FM

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]