URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komitmen Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) kini telah dirasakan manfaatnya oleh warga. Energi ramah lingkungan yang dihasilkan dapat dinikmati warga secara murah bahkan gratis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Warga Jateng Kini Rasakan Manfaat Pengembangan EBT Dari Ganjar

Warga Jateng Kini Rasakan Manfaat Pengembangan EBT Dari Ganjar

Warga Jateng Kini Rasakan Manfaat Pengembangan EBT Dari Ganjar

featured-img

KARANGANYAR – Komitmen Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) kini telah dirasakan manfaatnya oleh warga. Energi ramah lingkungan yang dihasilkan dapat dinikmati warga secara murah bahkan gratis.

Pengembangan EBT dilakukan dengan pemberian bantuan di sejumlah wilayah, di antaranya biogenic shallow (gas rawa), biogas, pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH), pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan lain sebagainya.

Salah seorang warga Desa Krendowahono, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Uni menuturkan bahwa mesin biogenic shallow di desanya sudah berfungsi sekitar satu bulan lalu. Bantuan dari Gubernur Jawa Tengah itu kini bisa dimanfaatkan warga untuk kebutuhan gas elpiji secara gratis.

“Iya sudah bisa digunakan satu bulan yang lalu. Saat ini masih gratis,” katanya, Senin (14/11/2022).

Adanya bantuan tersebut membuat warga sangat mudah mendapatkan pengganti gas elpiji. Biasanya, dalam satu bulan ia membutuhkan 3-4 tabung gas elpiji ditambah dengan bahan bakar kayu.

“Ini lebih murah dan lebih irit. Ya, dalam sebulan bisa irit Rp100 ribu. Uang itu bisa buat kebutuhan lain, belanja atau jajan anak,” lanjutnya.

Ketua RT 6 RW 1 Krendowahono, Solihin menambahkan bahwa ada 30 kepala keluarga yang teraliri dari hasil gas rawa tersebut.

“Ada 30 kepala keluarga yang dapat manfaat dari bantuan Pak Ganjar ini. Saat ini masih gratis, kita lihat dulu habisnya listrik untuk mesin nantinya baru dihitung untuk swadaya masyarakat,” tuturnya.

Bantuan serupa juga dilakukan di Desa Bantar, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara. Ada 100 kepala keluarga yang mendapat manfaat.

Kepala Desa Bantar, Eko Purwanto menyatakan bahwa bantuan pengembangan gas rawa di desanya dilakukan secara bertahap. Sampai tahun 2021 sudah dapat disalurkan ke 100 kepala keluarga.

“Ini sangat bermanfaat, dari 600 kepala keluarga sudah ada 100 kepala keluarga yang mendapat manfaat dari gas rawa ini,” paparnya.

Badar, warga Desa Bantar mengaku senang karena bantuan tersebut sebagai langkah solutif untuk pemenuhan kebutuhan gas. Sebab, gas elpiji di desanya tergolong susah untuk mendapatkannya.

“Iya senang karena ini lebih mudah dan murah. Kalau di sini gas elpiji bisa Rp23 ribu per tabung, dan susah,” tuturnya.

Sementara, Di Desa Sidomulyo, Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan untuk aliran listrik warga didapat dari pembangkit listrik tenaga mikrohodro (PLTMH).

“Ada dua PLTMH bantuan dari Pak Ganjar di tahun 2022 itu di dusun parakandowo, dan yang satu ini sudah lama tapi rusak dan diperbaiki di tahun 2019 lalu,” ungkapnya.

Listrik yang dihasilkan, tambah dia, digunakan untuk keperluan penerang jalan, lokasi wisata, fasilitas umum, dan rumah tangga.

“Total ada 80 kepala keluarga, dan sarana prasarana umum seperti balaidesa, masjid, sekolah dan tempat wisata,” katanya.

Yuli, warga Desa Sidomulyo memanfaatkan aliran listrik tersebut untuk keperluan rumah tangga sekaligus usaha menjahit.

“Iya untuk seluruh rumah dan usaha menjahit ini. Karena lebih murah, cukup Rp20 ribu per bulan,” tandasnya.

Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pengembangan EBT terus dilakukan. Salah satunya dengan program “Jelajah Energi” oleh Dinas ESDM. Program ini untuk menelisik sekaligus kampanye penggunaan EBT, baik di masyarakat maupun perusahaan.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko menyampaikan bahwa Jelajah Energi sudah kali kedua dilaksanakan. Kali ini  ada 7 lokasi yang didatangi. Di antaranya CV Jaya Setia Plastik (Demak), PT Djarum (Kudus), Biogenic Shallow (Karanganyar), PLTSa Putri Cempo (Solo), PT Sarihusada Generasi Mahardika (Klaten), PT Tirta Investama (Klaten) dan PLTMH Ngesrepbalong (Kendal).

“Sesuai dengan komitmen Pak Gubernur, kita akan terus mengembangkan energi baru dan terbarukan di Jateng,” tandasnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved