URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Warga di Kelurahan Kutowinangun Lor, Kota Salatiga, menghadapi kesulitan mendapatkan LPG 3 kg sejak Senin (3/2/2025) akibat kebijakan baru yang mewajibkan pembelian hanya melalui pangkalan resmi. Kebijakan ini, yang diberlakukan pada 1 Februari 2025, memicu antrean panjang di agen PT Rakyat Makmur Nusantara di Jl. Buksuling, dengan beberapa warga harus mencari pangkalan terdekat. Faris, pengelola agen, mengarahkan pembelian ke pangkalan-pangkalan lain untuk mengurangi kepadatan, sambil memberikan informasi kepada warga mengenai cara mengecek lokasi pangkalan menggunakan ponsel.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Warga Salatiga Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg Setelah Kebijakan Baru Berlaku

Warga Salatiga Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg Setelah Kebijakan Baru Berlaku

Warga Salatiga Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg Setelah Kebijakan Baru Berlaku

foto dok IST
Warga Salatiga saat mencari gas elpiji 3 kg
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejumlah warga di Kelurahan Kutowinangun Lor, Kota Salatiga, masih kesulitan mendapatkan LPG 3 kg hingga Selasa pagi. Kepanikan masyarakat semakin meningkat akibat kebijakan baru distribusi LPG subsidi yang mengharuskan pembelian hanya melalui pangkalan resmi.

Berdasarkan pantauan di agen PT Rakyat Makmur Nusantara di Jl Buksuling, antrean panjang terjadi sejak Senin pagi (3/1/2025). Namun, pada Selasa, pihak agen mengumumkan bahwa pembelian dialihkan ke pangkalan terdekat untuk mengurangi kepadatan.

“Kita arahkan ke sejumlah pangkalan. Karena antrean terjadi sejak Senin, semua sudah tersalurkan ke beberapa pangkalan,” ujar Faris, pengelola agen, Selasa pagi, (4/2/2025).

Faris menambahkan bahwa warga dapat mengecek lokasi pangkalan terdekat melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

Pihaknya juga berupaya membantu warga dengan memberikan informasi terkait mekanisme pembelian di pangkalan.

“Yang bisa kita lakukan adalah mengarahkan warga ke pangkalan. Jika ada yang belum tahu, kami jelaskan cara mengeceknya lewat ponsel,” jelasnya.

Sementara itu, Heri, seorang pedagang makanan di Kampung Baru Kalioso, mengeluhkan kesulitan mendapatkan LPG 3 kg sejak kebijakan ini diberlakukan.

“Biasanya saya pesan di warung langganan, dan langsung diantar ke rumah. Sekarang harus mencari sendiri, antre di agen, atau mencari pangkalan yang masih punya stok,” ungkapnya.

Kebijakan Baru Sebabkan Antrean dan Kepanikan

Kelangkaan LPG 3 kg sejak awal Februari 2024 menimbulkan keresahan luas, terutama di kalangan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro. Kebijakan baru yang melarang penjualan di tingkat pengecer sejak 1 Februari 2024 membuat warga hanya bisa membeli LPG subsidi di pangkalan resmi PT Pertamina.

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara