URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah resmi menghapus sistem pengecer dalam penjualan gas elpiji subsidi 3 kilogram mulai 1 Februari 2025, kebijakan yang menuai keluhan dari pedagang gas eceran di Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pedagang Eceran di Salatiga Keluhkan Penghapusan Distribusi Gas 3 Kg

Pedagang Eceran di Salatiga Keluhkan Penghapusan Distribusi Gas 3 Kg

Pedagang Eceran di Salatiga Keluhkan Penghapusan Distribusi Gas 3 Kg

Tabung elpiji subsidi tiga kilogram foto dok IST
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kebijakan pemerintah yang resmi menghapus sistem pengecer dalam penjualan gas elpiji subsidi 3 kilogram mulai 1 Februari 2025 menuai keluhan dari pedagang gas eceran di Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Mereka kini kesulitan mendapatkan pasokan gas dari agen, sehingga stok di warung-warung kelontong selalu kosong dan banyak pembeli yang mengalami kesulitan.

Erli, Salah satu pedagang gas eceran di Perumahan Prajamulya, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berdampak besar bagi pedagang kecil.

“Kami tidak bisa lagi menjual gas subsidi ke pelanggan, padahal mayoritas pembeli kami adalah pedagang makanan. Selain itu, keuntungan dari penjualan gas juga berkurang drastis,” keluhnya senin (3.2.2025)

Sebelumnya, pengecer mendapat pasokan gas 3 kilogram dari agen atau pangkalan dengan sistem antar, minimal 10 tabung per minggu. Harga beli dari agen sekitar Rp19 ribu per tabung, kemudian dijual Rp22 ribu kepada pelanggan. Namun, setelah aturan baru diberlakukan, pasokan terhenti.

Erli juga menyebutkan bahwa sejumlah agen elpiji kini lebih memilih menjual gas subsidi di kios mereka sendiri dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp18.500 per tabung. Hal ini menyebabkan pasokan untuk warung kelontong berkurang drastis.

Erli berharap pemerintah segera mencari solusi agar pedagang gas eceran tetap bisa menjual gas subsidi, sehingga masyarakat, terutama pemilik warung makan, tidak kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram.

Erli pedagang gas elpiji 3 kg eceran saat diwawancara Media

BACA JUGA :

Lebih dari 100 UMKM binaan Bank Indonesia se-Jawa Tengah ambil bagian dalam Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di Jakarta, 20–23 Agustus 2026, untuk memperluas akses pasar, pembiayaan, dan jejaring bisnis sekaligus memperkenalkan produk lokal berorientasi ekspor dan berkelanjutan.
KKI 2026: Saatnya UMKM Bangkit, Tangguh, dan Berdaya Saing
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5.000 Persen, Industri Jadi Motor Pertumbuhan
Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara