URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus kematian pada anak akibat penyakit hepatitis akut telah ditetapkan statusnya sebagai kejadian luar biasa (KLB). Hal itu membuat masyarakat terutama para orang tua khawatir karena penyakit yang menyerang organ hati tersebut mengintai anak-anak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Waspada Hepatitis Akut, Anak-anak Diimbau Bawa Bekal Makanan Sendiri

Waspada Hepatitis Akut, Anak-anak Diimbau Bawa Bekal Makanan Sendiri

Waspada Hepatitis Akut, Anak-anak Diimbau Bawa Bekal Makanan Sendiri

featured-img

UNGARAN – Kasus kematian pada anak akibat penyakit hepatitis akut telah ditetapkan statusnya sebagai kejadian luar biasa (KLB). Hal itu membuat masyarakat terutama para orang tua khawatir karena penyakit yang menyerang organ hati tersebut mengintai anak-anak.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang menyiapkan sejumlah langkah. Diantaranya dengan sosialisasi kepada masyarakat melalui Camat, Lurah/Kepala Desa hingga Ketua RT.

“Sampai hari ini alhamdulillah Kabupaten Semarang belum ada temuan kasus hepatitis akut. Kita sudah sosialisasi melalui puskesmas, puskesmas pembantu, bidan desa hingga Ketua RT tentang bahaya hepatitis,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Semarang Dwi Syaiful Nur Hidayat di Ungaran, Selasa (17/5/2022).

Diterangkan Syaiful, meski belum ada temuan pihaknya mewanti-wanti kepada para orang tua untuk mengawasi dan menjaga putra-putrinya terutama saat berada di luar rumah.

“Saat pergi ke sekolah, sebaiknya anak-anak ini dibawakan bekal makanan dari rumah. Saya tidak melarang mereka jajan di luar, akan tetapi lebih diperhatikan lagi masalah kebersihannya. Monggo disikapi dengan bijak,” ungkapnya.

Menurut Syaiful, yang sangat dimungkinkan terjadi adalah media penularannya. Selain kebersihan dari makanan yang dikonsumsi, kebersihan alat makan dan cara makannya juga menjadi faktor penting pencegahan penularan.

“Pada prinsipnya cara pencegahan mirip dengan Covid-19. Pakai masker dan cuci tangan sebelum makan dan jangan saling pinjam alat makan,” tuturnya.

Terkait antisipasi di lingkungan sekolah, Syaiful menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) setempat untuk turut menyosialisasikan tentang bahaya dan cara pencegahan hepatitis akut.

“Sudah kita bagikan leaflet dalam bentuk softcopy, sehingga bisa dipakai sebagai story di WA atau medsos lainnya. Harapannya semoga Kabupaten Semarang nihil kasus,” imbuhnya.

Sementara Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya mengeluarkan imbauan kepada seluruh Kepala Sekolah mulai PAUD, TK, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta untuk memaksimalkan fungsi kantin sekolah.

“Harapannya biar anak-anak tidak jajan di luar kantin sekolah. Syukur-syukur orang tuanya membawakan bekal makanan dari rumah,” katanya. (win)

BACA JUGA :

Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved