URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Semarang menggelar kegiatan safari anti knalpot brong di seluruh ruas jalan Kabupaten Semarang. Dalam aksi yang melibatkan seluruh anggota Polres Semarang dan polsek jajaran, kegiatan tersebut mencakup sosialisasi, imbauan, hingga penindakan secara masif terhadap pelanggar knalpot brong. Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan, menyatakan bahwa kegiatan ini melibatkan sosialisasi dan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wujudkan Kabupaten Semarang Zero Knalpot Brong, Polisi Lakukan Penindakan Masif

Wujudkan Kabupaten Semarang Zero Knalpot Brong, Polisi Lakukan Penindakan Masif

Wujudkan Kabupaten Semarang Zero Knalpot Brong, Polisi Lakukan Penindakan Masif

Petugas Satlantas Polres Semarang melaksanakan kegiatan safari anti knalpot brong bagi pengguna jalan yang melintas di ruas Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (20/1/2024).

Foto: Humas Polres Semarang

Petugas Satlantas Polres Semarang melaksanakan kegiatan safari anti knalpot brong bagi pengguna jalan yang melintas di ruas Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (20/1/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang melakukan kegiatan safari anti knalpot brong di seluruh ruas jalan yang ada di Kabupaten Semarang. Safari ini dilakukan seluruh anggota Polres Semarang dan polsek jajaran ini berupa sosialisasi, imbauan, hingga penindakan secara masif kepada pelanggar knalpot brong.

“Kami laksanakan sosialisasi dan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan. Bagi yang melanggar, kami berikan tindakan berupa tilang,” kata Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setiawan usai giat Safari anti knalpot brong di ruas Jalan Diponegoro Ungaran, Sabtu (20/1/2024).

Dalam kegiatan kali ini para pengguna jalan juga diajak untuk berperan aktif dalam mencegah penggunaan knalpot brong. Sehingga pihak kepolisian dapat terbantu dalam penindakan penggunaan knalpot brong.

“Kami berikan pamflet dan pasang spanduk di lokasi strategis. Sehingga masyarakat dan pengguna jalan dapat memahami akan dampak negatif dari knalpot brong,” urainya.

Sementara bagi pengguna jalan yang kedapatan menggunakan knalpot brong, maka kendaraannya akan dibawa ke kantor Satlantas Polres Semarang untuk diganti sesuai knalpot standar.

“Harapan kami seluruh pihak dapat mematuhi dan turut menggelorakan anti knalpot brong, sehingga dapat terwujud situasi yang damai, aman dan kondusif,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved