Korlantas Polri akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas one way nasional pada arus balik Lebaran 2026, mulai 24 Maret mendatang.
Kebijakan ini diambil untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan saat puncak arus balik, berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan dan operator jalan tol.
Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyebut arus balik tahun ini diperkirakan terjadi dalam dua tahap, dengan puncak awal pada 23 hingga 24 Maret 2026.
Selain one way nasional, petugas juga menyiapkan skema one way lokal secara bertahap sejak 22 hingga 23 Maret di sejumlah titik rawan kepadatan.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus kendaraan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode arus balik.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan perjalanan secara bersamaan di tanggal puncak. Pemudik disarankan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere atau WFA, dengan mengatur jadwal kembali pada 26 hingga 28 Maret 2026.
Dengan pengaturan tersebut, diharapkan arus balik Lebaran dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan terkendali.