RASIKAFM.COM | SALATIGA – Menanggapi beredarnya video di media sosial maupun WAG yang memperlihatkan segerombolan pemuda mengendarai belasan sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam) pada hari Sabtu dini hari 20/04/2024 di sekitar Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Polres Salatiga kini tengah mendalami dan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
“Terkait beredarnya video tersebut, kami dari Sat Reskrim Polres Salatiga dengan dibantu Polsek Sidomukti dan Polsek Argomulyo, tengah mendalami informasi dengan mencari alat bukti baik itu saksi, CCTV maupun bukti yang lain di sekitar lokasi kejadian.” Ucap Kasat Reskrim, AKP M. Arifin Suryani.
Menurutnya, apabila dalam perkembangannya ditemukan adanya tindak pidana, akan di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi maupun laporan yang menyebutkan adanya korban luka ataupun korban jiwa. Namun Polres Salatiga lebih meningkatkan patroli kewilayahan yang selama ini sudah dilaksanakan, dengan menyisir lokasi-lokasi rawan kejahatan jalanan, kriminalitas maupun tindak pidana lainnya.
“Akan kami fokuskan patroli kewilayahan di sepanjang JLS dengan tidak mengesampingkan jalur-jalur yang rawan lainnya. Selama ini Polres Salatiga sudah melaksanakan patroli dengan mempergunakan sepertiga kekuatan gabungan Polsek dan piket fungsi untuk menyisir lokasi rawan kejahatan. Namun ada saja cara bagi para pelaku ataupun pengendara yang berniat tidak baik ataupun mengganggu kamtibmas ini menjalankan aksinya.” Ucap Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat dihubungi melalui telepon.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, selama pelaksanaan hari Raya Idul Fitri 1445 H, secara umum Polres Salatiga aman dan kondusif, namun dengan beredarnya video tersebut pasca hari raya, akan berdampak pada terganggunya rasa aman warga masyarakat. Untuk itu kami mohon bantuan seluruh masyarakat Kota Salatiga dan sekitarnya untuk memberikan kami informasi dan kerjasamanya untuk sama-sama menumbuhkan kesadaran bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Tak hentinya kami imbau seluruh orang tua agar selalu awasi pergaulan anaknya dan batasi jam keluar malam. Pastikan anak-anak Anda sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB untuk mengantisipasi anak Anda menjadi pelaku ataupun korban kejahatan jalanan ataupun tindak pidana lainnya.” Tutup Kapolres.