RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin, menyambut positif kebijakan pemerintah yang memperbolehkan pelaksanaan umrah mandiri sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Meski demikian, ia menilai pelaksanaan umrah mandiri tetap membutuhkan pengaturan yang jelas, terutama terkait fasilitas dan pelayanan bagi jemaah.
“Harus ada mekanisme yang diatur, baik soal hotel, fasilitas, dan lainnya,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Gus Rozin, sapaan akrabnya, menyebut kebijakan tersebut merupakan langkah positif seiring dengan sejumlah perubahan aturan yang juga diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Beberapa waktu lalu, aturan haji mengalami perubahan besar. Sekarang giliran umrah yang juga disesuaikan, termasuk soal visa,” tuturnya.
Ia menambahkan, perubahan kebijakan ini tentu tidak bisa memuaskan semua pihak, terutama biro travel yang selama ini menjadi penyelenggara perjalanan umrah. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut membuka peluang baru bagi masyarakat yang ingin beribadah secara mandiri.
“Jemaah bisa menyesuaikan waktu keberangkatan dan kepulangan, serta menyusun perjalanan sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya.
Menurutnya, umrah mandiri memberi keleluasaan bagi jamaah untuk merencanakan perjalanan dengan lebih fleksibel, termasuk mengunjungi berbagai kota di Arab Saudi setelah menunaikan ibadah.
“Mereka bisa mengatur sendiri setelah umrah mau ke kota mana saja, sesuai rencana yang dibuat sebelumnya,” tandasnya. (win)