URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Lagiyanto hanya bisa menggelengkan kepala saja, karena mulai dari lengan, kaki, tulang rusuk, tulang belikat serta leher patah akibat jatuh dari pohon dengan ketinggian sekitar tujuh meter.

Mbak Google

KABAR RASIKA

2 Kali Jatuh Dari Pohon Kelapa, Lagiyanto Kini Tergolek Lemah, Keluarga Mau Berobat Terkendala Dana

2 Kali Jatuh Dari Pohon Kelapa, Lagiyanto Kini Tergolek Lemah, Keluarga Mau Berobat Terkendala Dana

2 Kali Jatuh Dari Pohon Kelapa, Lagiyanto Kini Tergolek Lemah, Keluarga Mau Berobat Terkendala Dana

featured-img

Lagiyanto warga Dusun Gumukrejo, Desa Udanuwuh, Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang hanya bisa berbaring di kasur dalam rumah berdinding dari anyaman bambu.

Ia hanya bisa menggelengkan kepala saja, karena mulai dari lengan, kaki, tulang rusuk, tulang belikat serta leher patah akibat jatuh dari pohon dengan ketinggian sekitar tujuh meter.

Kejadian ini dideritanya mulai Agustus 2021 saat ia memanjat pohon untuk mencari buah lalu dijual.

Menurut istri Lagiyanto, Vevi Lidyaningsih, sudah dua kali Lagiyanto jatuh dari pohon, tapi saat jatuh yang kedua kondisinya lebih memperihatinkan.

“Yang pertama itu sebelum Lebaran 2021 memanjat pohon dengan ketinggian sekitar 12 meter, lalu jatuh lagi pada Agustus 2021 kemarin,” kata Vevi Lidyaningsih saat diwawancarai wartawan.

Setelah dinyatakan sembuh saat jatuh pertama, Lagiyanto sebenarnya sudah di wanti wanti istri serta dokter agar tidak memanjat pohon lagi.

“Saat itu setelah sembuh, saya sama dokter sudah mewanti wanti agar suami saya tidak memanjat pohon lagi kalau jatuh fatal akibatnya,” tambahnya.

Saat itu Lagiyanto memanjat pohon di Mojosongo Kabupaten Boyolali untuk mencari buah karena ia bekerja sebagai penebas buah.

“Saat jatuh yang kedua kalinya itu pas di Mojosongo Boyolali. Setelah jatuh, suami saya langsung dilarikan ke RS Boyolali dirujuk ke RS Solo. Dari RS Solo dirujuk lagi ke RS Sardjito Yogyakarta karena peralatannya yang lebih lengkap,” kata istri Lagiyanto.

Saat berada di RS Sardjito Yogyakarta, Lagiyanto mengalami koma selama 15 hari.

“Suami saya mengalami koma selama 15 hari saat di ruang ICU Rumah sakit,” paparnya.

Karena Lagiyanto merupakan tulang punggung keluarga dan sekarang hanya bisa terbaring di atas kasur, Vevi terpaksa mencari serabutan sana sini.

“Mau tidak mau ya cari serabutan sana sini,” ujarnya.

Vevi mengungkapkan biaya pengobatan suaminya terasa berat karena faktor ekonomi yang pas-pasan.

“Seharusnya rawat jalan ke RS Sardjito Yogyakarta, tapi semakin kesini pengeluarannya semakin banyak jadi saya putuskan untuk dirawat dirumah saja,” kata Vevi.

Kondisi Lagiyanto diperparah karena ia menderita penyakit ginjal juga.

“Kalau kambuh itu sampai kejang – kejang, lalu saya bawa ke Rumah sakit dan diberi obat dari dokter penghilang rasa sakit saja, kalau sudah stabil dibawa pulang lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Vevi berterima kasih kepada Kapolsek Kaliwungu Iptu Wardoyo yang selalu membantu keluarganya termasuk merawat Lagiyanto.

Iptu Wardoyo dalam satu minggu selalu menyempatkan untuk datang ke rumah Lagiyanto.
“Alhamdulillah setelah bertemu Pak Wardoyo, beliau banyak membantu termasuk merawat suami saya,” ungkapnya.

Dalam konfirmasi terpisah, Kapolsek Kaliwungu, Iptu Wardoyo mengungkapkan pihaknya tergerak untuk membantu Lagiyanto tanpa pamrih dan iklas serta tidak ada paksaan dari manapun.

“Apa yang bisa kita lakukan, kita coba bantu sebisa mungkin dan alhamdulillah sekarang kondisinya sudah membaik dan banyak perubahan,” kata Iptu Wardoyo kepada rasikafm.com.

Ia berharap agar Lagiyanto dapat pulih kembali seperti biasa.

“Paling tidak membantu meringankan, jadi bisa pulih kembali walaupun sudah banyak pen dibadan Lagiyanto,” tambahnya. (rief)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara...
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi...
02 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11
02 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut tertinggi di perairan Semarang mencapai 1 meter pada pukul 10.00–11.00 WIB, Kamis, 2 Juli 2026. Kenaikan muka air laut di...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 24,4 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di kawasan pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
02 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah hingga Siang, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut