No Show currently scheduled.

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juli 24, 2021

Kasus Penganiayaan Perawat RSGM Ambarawa, Polisi: Keluarga Pasien Termakan Berita Hoax
UNGARAN – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pasien Covid-19 di RSGM Ambarawa pada Jumat (24/7/2021) sedang ditangani oleh pihak kepolisian yang dalam hal ini Polsek Ambarawa. Polisi...
Keluarga Pasien Covid-19 Mengamuk, Seorang Perawat RSGM Ambarawa Terluka
Suasana keributan yang terjadi di Ruang Anyelir RSGM Ambarawa saat keluarga pasien Covid-19 mengamuk, Jumat (24/7/2021). (Foto/IST) AMBARAWA – Seorang perawat di Rumah Sakit Gunawan Mangunkusumo...
Lazisma Bagikan 100 Paket Sembako Untuk Warga Yang Isoman
Lembaga Amil Zakat Infak dan Sodaqoh Masjid Agung Jawa Tengah (Lazisma) berikan bantuan sosial untuk masyarakat sebagai perwakilan warga isoman. RASIKAFM – Lembaga Amil Zakat Infak dan Sodaqoh Masjid...
PPKM Diperpanjang, Okupansi Hotel di Kabupaten Semarang Nol Persen
Sebuah hotel di kawasan Bandungan tampak sepi terdampak pandemi. (Foto/win) UNGARAN – Pengusaha perhotelan di Kabupaten Semarang mengeluhkan perpanjangan PPKM. Sebab banyak hotel yang tingkat okupansinya...
Akan Ada Aksi Demo Tolak Pandemik Covid Di Semarang, Ini Kata Kapolda Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi usai apel gabungan di Lapangan Simpang Lima, Jumat (23/7) malam. RASIKAFM – Polda Jawa Tengah menegaskan akan menindak tegas oknum-oknum yang akan menggelar...

POPULER

Sejumlah pengusaha karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, mengeluhkan kenaikan tarif royalti lagu dari Rp3,6 juta menjadi Rp15 juta per tahun per room yang ditetapkan Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Salah satunya, Handika Gusni Rahmulya, pemilik Karaoke Citra Dewi, mengaku menerima tiga kali somasi dan sempat menjalani mediasi di Polda Jateng atas tuntutan pembayaran royalti, Kamis (14/8/2025) di Ungaran.
Pengusaha Karaoke di Bandungan Keluhkan Royalti Naik hingga Rp15 Juta per Room per Tahun
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo
BKUD Jelaskan Kenaikan PBB di Ambarawa, Ada Perubahan NJOP
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved