URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik

Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik

Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik

Kondisi gedung terbengkalai (Foto: dok IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Jelang hari jadi ke 1276 kota Salatiga beginilah kondisi gedung Pakuwon yang merupakan tempat bersejarah dalam Perjanjian Salatiga. Disatu sisi upaya pelestarian Gedung Pakuwon, salah satu bangunan cagar budaya di Kota Salatiga, masih menghadapi kendala. Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga belum berhasil menjalin komunikasi dengan pemilik bangunan sehingga rencana pelestarian belum dapat dilakukan secara maksimal.

Gedung bergaya kolonial yang berada di kawasan selatan Alun-alun Salatiga itu memiliki nilai sejarah penting. Bangunan tersebut dipercaya menjadi lokasi penandatanganan Perjanjian Salatiga pada 1757 yang membagi wilayah Mataram Islam menjadi tiga kekuasaan, yakni Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Mangkunegaran.

Meski memiliki nilai historis tinggi, kondisi bangunan kini tampak kurang terawat. Pemkot Salatiga pun berupaya menghidupkan kembali fungsi Gedung Pakuwon agar dapat dimanfaatkan sekaligus dilestarikan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Salatiga, Henni Mulyani, mengatakan kendala utama yang dihadapi adalah belum berhasil menemui pemilik gedung yang berdomisili di Kota Semarang.

“Kami sudah mencari identitas pemilik [Gedung Pakuwon] dan kami sudah ke sana [rumah pemilik di Semarang], yang pertama tidak dibukakan pintu,” kata Henni, Selasa (21/7/2026).

Disbudpar kemudian kembali mendatangi rumah pemilik. Saat itu, mereka hanya ditemui oleh karyawan dan menitipkan surat permohonan audiensi. Namun hingga kini belum ada tanggapan.

“Rencana kami, kami akan bersinergi dengan Pemkot Semarang agar bisa difasilitasi ketemu dengan pemilik,” ujarnya.

Sembari menunggu komunikasi dengan pemilik, Disbudpar terus menelusuri berbagai sumber sejarah, baik melalui pemerhati sejarah maupun dokumen dan literatur, untuk memperkuat nilai historis Gedung Pakuwon.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengatakan pemerintah daerah telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penanganan Gedung Pakuwon. Dukungan dari Kementerian Kebudayaan juga telah diperoleh.

Menurut Robby, langkah yang kini diprioritaskan ialah membuka komunikasi dengan pemilik agar tercipta kerja sama dalam pelestarian bangunan. Bahkan, Pemkot tidak menutup kemungkinan membeli Gedung Pakuwon apabila ada kesempatan.

“Setidaknya kalau dia [pemilik gedung] tidak mengurus, kita yang urus [rawat]. Syukur-syukur kita bisa menguasai,” kata Robby.

Dengan statusnya sebagai bangunan cagar budaya yang menyimpan jejak penting sejarah Perjanjian Salatiga, Gedung Pakuwon diharapkan dapat segera memperoleh penanganan sehingga nilai sejarahnya tetap terjaga untuk generasi mendatang. (rief)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara