URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik

Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik

Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik

Kondisi gedung terbengkalai (Foto: dok IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Jelang hari jadi ke 1276 kota Salatiga beginilah kondisi gedung Pakuwon yang merupakan tempat bersejarah dalam Perjanjian Salatiga. Disatu sisi upaya pelestarian Gedung Pakuwon, salah satu bangunan cagar budaya di Kota Salatiga, masih menghadapi kendala. Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga belum berhasil menjalin komunikasi dengan pemilik bangunan sehingga rencana pelestarian belum dapat dilakukan secara maksimal.

Gedung bergaya kolonial yang berada di kawasan selatan Alun-alun Salatiga itu memiliki nilai sejarah penting. Bangunan tersebut dipercaya menjadi lokasi penandatanganan Perjanjian Salatiga pada 1757 yang membagi wilayah Mataram Islam menjadi tiga kekuasaan, yakni Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Mangkunegaran.

Meski memiliki nilai historis tinggi, kondisi bangunan kini tampak kurang terawat. Pemkot Salatiga pun berupaya menghidupkan kembali fungsi Gedung Pakuwon agar dapat dimanfaatkan sekaligus dilestarikan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Salatiga, Henni Mulyani, mengatakan kendala utama yang dihadapi adalah belum berhasil menemui pemilik gedung yang berdomisili di Kota Semarang.

“Kami sudah mencari identitas pemilik [Gedung Pakuwon] dan kami sudah ke sana [rumah pemilik di Semarang], yang pertama tidak dibukakan pintu,” kata Henni, Selasa (21/7/2026).

Disbudpar kemudian kembali mendatangi rumah pemilik. Saat itu, mereka hanya ditemui oleh karyawan dan menitipkan surat permohonan audiensi. Namun hingga kini belum ada tanggapan.

“Rencana kami, kami akan bersinergi dengan Pemkot Semarang agar bisa difasilitasi ketemu dengan pemilik,” ujarnya.

Sembari menunggu komunikasi dengan pemilik, Disbudpar terus menelusuri berbagai sumber sejarah, baik melalui pemerhati sejarah maupun dokumen dan literatur, untuk memperkuat nilai historis Gedung Pakuwon.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengatakan pemerintah daerah telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penanganan Gedung Pakuwon. Dukungan dari Kementerian Kebudayaan juga telah diperoleh.

Menurut Robby, langkah yang kini diprioritaskan ialah membuka komunikasi dengan pemilik agar tercipta kerja sama dalam pelestarian bangunan. Bahkan, Pemkot tidak menutup kemungkinan membeli Gedung Pakuwon apabila ada kesempatan.

“Setidaknya kalau dia [pemilik gedung] tidak mengurus, kita yang urus [rawat]. Syukur-syukur kita bisa menguasai,” kata Robby.

Dengan statusnya sebagai bangunan cagar budaya yang menyimpan jejak penting sejarah Perjanjian Salatiga, Gedung Pakuwon diharapkan dapat segera memperoleh penanganan sehingga nilai sejarahnya tetap terjaga untuk generasi mendatang. (rief)

BACA JUGA :

Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Semarang menurun menjadi 35 kasus pada semester pertama 2026 setelah sebelumnya terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. DP3AKB Kabupaten Semarang menyampaikan penurunan tersebut saat peringatan Hari Anak Nasional, Kamis (23/7/2026), sembari menegaskan perlindungan anak berkebutuhan khusus tetap diprioritaskan melalui pendampingan korban, pencegahan perundungan, serta penguatan layanan pendidikan inklusif dan rencana beasiswa bagi 1.682 anak inklusi pada 2027.
Hari Anak Nasional, DP3AKB Kabupaten Semarang Dampingi Kasus Kekerasan Terhadap Anak Difabel, Pemkab Perkuat Perlindungan Anak Inklusi
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Selama hampir 20 tahun, keluarga Muhroji di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, hidup tanpa aliran listrik meski tiang listrik telah berdiri di dekat rumah mereka. Hingga Rabu (22/7/2026), permohonan pemasangan listrik belum terealisasi karena diperlukan penambahan jaringan. Kondisi ekonomi yang terbatas membuat keluarga tersebut bertahan menggunakan sentir berbahan bakar minyak goreng sebagai penerangan setiap malam.
20 Tahun Hidup dalam Gelap, Keluarga Miskin di Sumowono Terangi Malam dengan Sentir Jelantah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang memperkuat budaya sadar bencana melalui inovasi SADEWA (Strategi Deteksi, Edukasi, dan Waspada Bencana). Program berbasis kolaborasi pentahelix dan digitalisasi ini berhasil meningkatkan jumlah Desa Tangguh Bencana (Destana) menjadi 116 desa hingga 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan edukasi, sistem deteksi dini, KKN Tematik Kebencanaan, serta optimalisasi dana desa guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai ancaman bencana.
Lewat SADEWA, BPBD Kabupaten Semarang Bangun Budaya Sadar Bencana dari Desa
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar