RASIKAFM.COM | UNGARAN — Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri menegaskan prioritas peningkatan kemampuan dan perluasan cakupan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Komitmen itu disampaikan langsung Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal saat meninjau ruang Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Semarang, belum lama ini.
Ia menegaskan bahwa kebijakan Korlantas saat ini mengutamakan penindakan melalui E-TLE, yakni sebanyak 95 persen. Sedangkan sisanya menggunakan tilang manual.
“Polres Semarang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Provinsi juga sudah memiliki beberapa kamera yang terintegrasi dengan Korlantas Polri,” ujarnya.
Ia juga menekankan penambahan titik kamera E-TLE menjadi prioritas utama di Kabupaten Semarang. Targetnya, sekitar 50 titik baru akan dipasang untuk memperkuat penindakan pelanggaran dan pencegahan kecelakaan.
“Penambahan perangkat handheld untuk tilang juga menjadi bagian dari penguatan sistem penegakan hukum,” katanya.
Ditegaskan, penerapan E-TLE bukan sekadar mencari kesalahan pengguna jalan, melainkan langkah strategis untuk mengurangi fatalitas kecelakaan. Menurutnya, terjadinya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran.
“Dengan penegakan tilang dan dukungan kesadaran masyarakat, harapannya meski tanpa kehadiran petugas, pengguna jalan tetap tertib sehingga fatalitas bisa diminimalkan,” tegasnya.
Selain untuk penindakan, kamera E-TLE juga berfungsi sebagai alat pemantau kondisi lalu lintas secara real time. Ia menyebut sistem ini sangat membantu Korlantas dalam memonitor arus kendaraan, terutama pada momen operasi kepolisian seperti Natal-Tahun Baru dan Operasi Ketupat.
“Dengan kamera E-TLE, situasi kemacetan maupun gangguan lalu lintas dapat segera terpantau secara terpusat hingga tingkat Korlantas, sehingga tindakan cepat bisa dilakukan,” pungkasnya. (win)