URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Direktorat Gakkum Korlantas Polri menegaskan penguatan penegakan hukum lalu lintas melalui perluasan kamera E-TLE oleh Korlantas Polri bersama Polres Semarang di Kabupaten Semarang, dalam kunjungan ke TMC belum lama ini, untuk menekan pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lewat penindakan digital dan pemantauan real time.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Peringatan bagi Pelanggar Lalu Lintas! 50 Titik Baru di Kabupaten Semarang Bakal Dipasang Kamera E-TLE

Peringatan bagi Pelanggar Lalu Lintas! 50 Titik Baru di Kabupaten Semarang Bakal Dipasang Kamera E-TLE

Peringatan bagi Pelanggar Lalu Lintas! 50 Titik Baru di Kabupaten Semarang Bakal Dipasang Kamera E-TLE

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal didampingi sejumlah PJU Polres Semarang meninjau ruang TMC Satlantas Polres Semarang, Minggu (30/11/2025). Foto: Humas Polres Semarang
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal didampingi sejumlah PJU Polres Semarang meninjau ruang TMC Satlantas Polres Semarang, Minggu (30/11/2025). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri menegaskan prioritas peningkatan kemampuan dan perluasan cakupan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Komitmen itu disampaikan langsung Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal saat meninjau ruang Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Semarang, belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Korlantas saat ini mengutamakan penindakan melalui E-TLE, yakni sebanyak 95 persen. Sedangkan sisanya menggunakan tilang manual.

“Polres Semarang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Provinsi juga sudah memiliki beberapa kamera yang terintegrasi dengan Korlantas Polri,” ujarnya.

Ia juga menekankan penambahan titik kamera E-TLE menjadi prioritas utama di Kabupaten Semarang. Targetnya, sekitar 50 titik baru akan dipasang untuk memperkuat penindakan pelanggaran dan pencegahan kecelakaan.

“Penambahan perangkat handheld untuk tilang juga menjadi bagian dari penguatan sistem penegakan hukum,” katanya.

Ditegaskan, penerapan E-TLE bukan sekadar mencari kesalahan pengguna jalan, melainkan langkah strategis untuk mengurangi fatalitas kecelakaan. Menurutnya, terjadinya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran.

“Dengan penegakan tilang dan dukungan kesadaran masyarakat, harapannya meski tanpa kehadiran petugas, pengguna jalan tetap tertib sehingga fatalitas bisa diminimalkan,” tegasnya.

Selain untuk penindakan, kamera E-TLE juga berfungsi sebagai alat pemantau kondisi lalu lintas secara real time. Ia menyebut sistem ini sangat membantu Korlantas dalam memonitor arus kendaraan, terutama pada momen operasi kepolisian seperti Natal-Tahun Baru dan Operasi Ketupat.

“Dengan kamera E-TLE, situasi kemacetan maupun gangguan lalu lintas dapat segera terpantau secara terpusat hingga tingkat Korlantas, sehingga tindakan cepat bisa dilakukan,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026
Pemadaman listrik bergilir pada Rabu (24/6/2026) menyebabkan traffic light di Perempatan Jetis, Kota Salatiga, tidak berfungsi dan berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Salatiga menerjunkan lima personel untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual, membantu penyeberang jalan, serta memberikan imbauan keselamatan hingga pasokan listrik kembali normal dan lampu lalu lintas beroperasi kembali.
Listrik Padam, Arus Lalin Terdampak, Anggota Satlantas Salatiga Amankan Jalanan dari Kemacetan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved