URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Direktorat Gakkum Korlantas Polri menegaskan penguatan penegakan hukum lalu lintas melalui perluasan kamera E-TLE oleh Korlantas Polri bersama Polres Semarang di Kabupaten Semarang, dalam kunjungan ke TMC belum lama ini, untuk menekan pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lewat penindakan digital dan pemantauan real time.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Peringatan bagi Pelanggar Lalu Lintas! 50 Titik Baru di Kabupaten Semarang Bakal Dipasang Kamera E-TLE

Peringatan bagi Pelanggar Lalu Lintas! 50 Titik Baru di Kabupaten Semarang Bakal Dipasang Kamera E-TLE

Peringatan bagi Pelanggar Lalu Lintas! 50 Titik Baru di Kabupaten Semarang Bakal Dipasang Kamera E-TLE

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal didampingi sejumlah PJU Polres Semarang meninjau ruang TMC Satlantas Polres Semarang, Minggu (30/11/2025). Foto: Humas Polres Semarang
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal didampingi sejumlah PJU Polres Semarang meninjau ruang TMC Satlantas Polres Semarang, Minggu (30/11/2025). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri menegaskan prioritas peningkatan kemampuan dan perluasan cakupan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Komitmen itu disampaikan langsung Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal saat meninjau ruang Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Semarang, belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Korlantas saat ini mengutamakan penindakan melalui E-TLE, yakni sebanyak 95 persen. Sedangkan sisanya menggunakan tilang manual.

“Polres Semarang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Provinsi juga sudah memiliki beberapa kamera yang terintegrasi dengan Korlantas Polri,” ujarnya.

Ia juga menekankan penambahan titik kamera E-TLE menjadi prioritas utama di Kabupaten Semarang. Targetnya, sekitar 50 titik baru akan dipasang untuk memperkuat penindakan pelanggaran dan pencegahan kecelakaan.

“Penambahan perangkat handheld untuk tilang juga menjadi bagian dari penguatan sistem penegakan hukum,” katanya.

Ditegaskan, penerapan E-TLE bukan sekadar mencari kesalahan pengguna jalan, melainkan langkah strategis untuk mengurangi fatalitas kecelakaan. Menurutnya, terjadinya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran.

“Dengan penegakan tilang dan dukungan kesadaran masyarakat, harapannya meski tanpa kehadiran petugas, pengguna jalan tetap tertib sehingga fatalitas bisa diminimalkan,” tegasnya.

Selain untuk penindakan, kamera E-TLE juga berfungsi sebagai alat pemantau kondisi lalu lintas secara real time. Ia menyebut sistem ini sangat membantu Korlantas dalam memonitor arus kendaraan, terutama pada momen operasi kepolisian seperti Natal-Tahun Baru dan Operasi Ketupat.

“Dengan kamera E-TLE, situasi kemacetan maupun gangguan lalu lintas dapat segera terpantau secara terpusat hingga tingkat Korlantas, sehingga tindakan cepat bisa dilakukan,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan