RASIKAFM – Dalam jumpa Pers kepada media Jumat 12 Maret 2021 sore. Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, mahasiswa yang pertama meninggal dunia bernama OW (21) asal Timika yang kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi (Fiskom).
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=NdE8rpCmseI[/embedyt]
“Meninggal hari Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 23.00 di RSUD Salatiga,” jelas kapolres.
Rahmad menambahkan korban meninggal karena kehilangan kesadaran sehingga mengalami sesak napas.
“Untuk korban ini, sudah dalam penerbangan untuk dimakamkan di tanah asalnya,” jelasnya.
Sementara korban kedua bernama RCK (24) dari Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UKSW.
Pasien meninggal dunia di RSUD Salatiga, Kamis (11/3/2021) pukul 14.35 WIB.
Menurut Rahmad, kedua pasien tersebut awalnya dilaporkan meninggal karena sakit. Namun karena ada rentetan kejadian, akhirnya polisi melakukan penyelidikan.
“Kita mendapat informasi bahwa lima hari lalu korban bersama rekan-rekannya yang berjumlah tujuh orang berkumpul bersama di kos serta melakukan pesta minuman keras aneka merk,” jelasnya.
Sedangkan korban ketiga bernama MMS (23), mahasiswa FiskomDia meninggal Jumat (12/3/2021) di RS Puri Asih.
Rahmad mengatakan, dari kejadian ini diamankan seorang penjual miras aneka merek luar negeri.
“Saat ini masih dalam penyidikan, untuk statusnya mengarah menjadi tersangka karena kelalaiannya menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” paparnya.
Sementara itu Pembantu Rektor III UKSW Andeka Rocky Tanaamah mengaku berduka atas kejadian ini.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan bahwa miras adalah jalan menuju kegagalan, baik secara studi maupun kejadian lain yang lebih fatal,” paparnya ( rief)