KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

4 Orang Bebas, 47 Narapidana Rutan Salatiga Terima Remisi Hari Raya Idulfitri

4 Orang Bebas, 47 Narapidana Rutan Salatiga Terima Remisi Hari Raya Idulfitri

4 Orang Bebas, 47 Narapidana Rutan Salatiga Terima Remisi Hari Raya Idulfitri

Foto dok IST
Narapidana Rutan Salatiga saat menerima remisi hari raya Idulfitri tahun 2025 belum lama ini.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sebanyak 47 Narapidana di Rutan Salatiga mendapat kado indah Hari Raya berupa remisi pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut empat narapidana di antaranya mendapatkan remisi langsung bebas.

‎Kepala Rutan Salatiga Redy Agian melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Ruwiyanto mengatakan pemberian remisi merupakan wujud dari kebijakan pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan memberikan penghargaan atas perilaku baik yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa hukuman.

‎”Ada 47 Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri dengan rincian Remisi Khusus I ada 43 Orang dan 4 orang mendapatkan Remisi Khusus II yang akan langsung bebas pada Hari Idul Fitri besok, sementara itu untuk remisi Hari Raya Nyepi di Rutan Salatiga tidak ada,” ujarnya dalam siaran persnya, Minggu (30/3/2025).

‎Dijelaskan, remisi khusus merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana dalam rangka hari raya keagamaan sesuai dengan agama yang dianutnya.

Remisi Khusus I (RK I) adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana, tetapi mereka tetap harus menjalani sisa masa pidananya di dalam lapas setelah mendapatkan remisi dan Remisi Khusus II, Narapidana yang mendapatkan bisa langsung keluar atau bebas.

‎”Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri, remisi mengurangi masa overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan Narapidana,” terang Ruwiyanto.

‎Salah seorang narapidana yang pada Hari Raya Idul Fitri nanti langsung bebas, Dicky mengaku senang dan bahagia.

‎”Alhamdulillah saya mendapat remisi dan besok pada Lebaran saya bisa bebas. Saya sangat bersyukur dan bahagia, saya berjanji menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum lagi,” ucapnya.

‎Dengan Lebaran Idulfitri ini diharapkan membuka lembaran baru dengan semangat persaudaraan dan mempertebal ketakwaan.

‎”Dengan semangat Idulfitri diharapkan menjadi lembaran baru dengan semangat persaudaraan dan mempertebal ketakwaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi sesama,” harapnya.

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]