URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah mencatat ribuan pelanggaran yang terekam oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari tanggal 13 Juni hingga 17 Juni 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

5 Hari Berjalan, Polda Jateng Catat Ribuan Pelanggaran Saat Ops Patuh Candi 2022 Lewat ETLE

5 Hari Berjalan, Polda Jateng Catat Ribuan Pelanggaran Saat Ops Patuh Candi 2022 Lewat ETLE

5 Hari Berjalan, Polda Jateng Catat Ribuan Pelanggaran Saat Ops Patuh Candi 2022 Lewat ETLE

featured-img

SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah mencatat ribuan pelanggaran yang terekam oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari tanggal 13 Juni hingga 17 Juni 2022.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan bahwa laporan itu ia terima saat kegiatan harian ETLE Mobile dan ETLE Statis selama OPS Patuh 2022. Ia mengaku ada laporan harian penindakan sebanyak ribuan pelanggaran baik itu lewat ETLE Mobile atau ETLE Statis.

“Jumlah yang tercapture 34.677, jumlah validasi 29.621, jumlah cetak surat 29.055, jumlah konfirmasi 8.272, jumlah briva 7.805 dan untuk jumlah blokir 3,” ujarnya Senin (20/6/2022).

Disisi lain, dirinya mengatakan selama Operasi Patuh Candi 2022, petugas akam melakukan tindakan humanis dan lebih banyak sosialisasi tentang tertib berlalu lintas demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

”Kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif. Kegiatan penegakan hukum selama Operasi Patuh Candi 2022 kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik,” jelasnya.

Agus menjelaskan, kasus pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2022 ini yaitu pengendara melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar. Untuk penindakan lainnya yaity pengemudi mobil pribadi memasang rotator yang tak sesuai peruntukan dan melanggar hukum hingga aksi balap liar serta kebut-kebutan.

”Ternyata juga masih banyak yang menggunakan handphone saat berkendara. Tidak menggunakan helm standart, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan motor lebih dari 1 orang,” paparnya.

Dengan adanya operasi ini, oa mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tetap menaati peraturan berlalu lintas guna keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Semoga dengan ada operasi patuh ini menyelamatkan anak bangsa. Kami menghimbau semua pengguna jalan agar tertib berlalu lintas yang muncul dari diri sendiri. Karena lalu lintas ada cermin budaya bangsa,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved