URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

520 Ribu Warga Sudah di Vaksin, Pemkot Ajukan Vaksin Usia 17 Tahun

520 Ribu Warga Sudah di Vaksin, Pemkot Ajukan Vaksin Usia 17 Tahun

520 Ribu Warga Sudah di Vaksin, Pemkot Ajukan Vaksin Usia 17 Tahun

featured-img
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat meninjau sentra vaksinasi yang berlokasi di Holy Stadium Kawasan Marina, Selasa (13/7/202).

RASIKAFM – Hingga Senin (12/7) sore Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mencatat sekitar 520 ribu warga Kota Semarang yang sudah melakukan vaksin pertama.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat meninjau sentra vaksinasi yang berlokasi di Holy Stadium Kawasan Marina, Selasa (13/7/202). Apalagi, sebelumnya Pemkot Semarang dalam percepatan vaksinasi guna mendukung target Pemerintah Pusat dalam mewujudkan vaksinasi satu juta sasaran per hari.

Hendi sapaan akrab Wali Kota Semarang mengatakan, berdasarkan jumlah penduduk di Kota Semarang yaitu sekitar 1,6 juta. Namun, kata dia, jumlah itu baru mencapai sekitar 30 persen dari jumlah penduduk di Kota Semarang.

Bahkan, lanjutnya, pencapaian heard immunity di Kota Semarang sudah mencapai di angka 50 persen.

“Dengan kerja keras, saya rasa dalam waktu maksimal 2 bulan kita sudah mampu mencapai 70 persen sesuai target di kota Semarang,” kata Hendi saat meninjau sentra vaksinasi di Holy Stadium Kawasan Marina, Selasa (13/7/2021).

Ia menuturkan, jika semua orang sudah mendapatkan vaksin tersebut pihaknya mengharapkan agar dapat seperti piala Eropa yang lalu. Soalnya, lanjutnya, penduduk di sana antusias warganya untuk menonton piala Eropa nampak ramai di stadion tanpa masker.

Terkait itu, kata dia, hal itu menunjukkan vaksinasi di sana sudah masif dan sehingga boleh beraktivitas seperti normal kembali.

Hendi melanjutkan, artinya kalau di Kota Semarang atau Indonesia vaksinasinya sudah merata itu mengharapkan dapat memulai kehidupan new normal.

“Jadi itulah target dari pemerintah kepada kita semua yang harus kita penuhi agar kita bisa melakukan percepatan vaksinasi,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya pun dalam tahapan proses guna mempercepat vaksinasi di kalangan usia 17 tahun yang masih banyak belum mendapatkan vaksin.

“Kita juga menyasar berapa persen kecil untuk adik-adik kita yang ada di SMA untuk bisa dilakukan vaksin,” pungkasnya.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan