URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

520 Ribu Warga Sudah di Vaksin, Pemkot Ajukan Vaksin Usia 17 Tahun

520 Ribu Warga Sudah di Vaksin, Pemkot Ajukan Vaksin Usia 17 Tahun

520 Ribu Warga Sudah di Vaksin, Pemkot Ajukan Vaksin Usia 17 Tahun

featured-img
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat meninjau sentra vaksinasi yang berlokasi di Holy Stadium Kawasan Marina, Selasa (13/7/202).

RASIKAFM – Hingga Senin (12/7) sore Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mencatat sekitar 520 ribu warga Kota Semarang yang sudah melakukan vaksin pertama.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat meninjau sentra vaksinasi yang berlokasi di Holy Stadium Kawasan Marina, Selasa (13/7/202). Apalagi, sebelumnya Pemkot Semarang dalam percepatan vaksinasi guna mendukung target Pemerintah Pusat dalam mewujudkan vaksinasi satu juta sasaran per hari.

Hendi sapaan akrab Wali Kota Semarang mengatakan, berdasarkan jumlah penduduk di Kota Semarang yaitu sekitar 1,6 juta. Namun, kata dia, jumlah itu baru mencapai sekitar 30 persen dari jumlah penduduk di Kota Semarang.

Bahkan, lanjutnya, pencapaian heard immunity di Kota Semarang sudah mencapai di angka 50 persen.

“Dengan kerja keras, saya rasa dalam waktu maksimal 2 bulan kita sudah mampu mencapai 70 persen sesuai target di kota Semarang,” kata Hendi saat meninjau sentra vaksinasi di Holy Stadium Kawasan Marina, Selasa (13/7/2021).

Ia menuturkan, jika semua orang sudah mendapatkan vaksin tersebut pihaknya mengharapkan agar dapat seperti piala Eropa yang lalu. Soalnya, lanjutnya, penduduk di sana antusias warganya untuk menonton piala Eropa nampak ramai di stadion tanpa masker.

Terkait itu, kata dia, hal itu menunjukkan vaksinasi di sana sudah masif dan sehingga boleh beraktivitas seperti normal kembali.

Hendi melanjutkan, artinya kalau di Kota Semarang atau Indonesia vaksinasinya sudah merata itu mengharapkan dapat memulai kehidupan new normal.

“Jadi itulah target dari pemerintah kepada kita semua yang harus kita penuhi agar kita bisa melakukan percepatan vaksinasi,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya pun dalam tahapan proses guna mempercepat vaksinasi di kalangan usia 17 tahun yang masih banyak belum mendapatkan vaksin.

“Kita juga menyasar berapa persen kecil untuk adik-adik kita yang ada di SMA untuk bisa dilakukan vaksin,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved