URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sedikitnya 6500 Pedagang kaki lima (PKL), pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), maupun pedagang warungan dari wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga menerima bantuan tunai yang disalurkan langsung melalui Kodim 0714/Salatiga, Selasa (12/10/2021), penyaluran ini digelar di Aula Makodim 0714/Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

6500 PKL Dan UMKM Terima Bantuan Dari Kodim 0714/Salatiga

6500 PKL Dan UMKM Terima Bantuan Dari Kodim 0714/Salatiga

6500 PKL Dan UMKM Terima Bantuan Dari Kodim 0714/Salatiga

featured-img

RASIKAFM – Sedikitnya 6500 Pedagang kaki lima (PKL), pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), maupun pedagang warungan dari wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga menerima bantuan tunai yang disalurkan langsung melalui Kodim 0714/Salatiga, Selasa (12/10/2021), penyaluran ini digelar di Aula Makodim 0714/Salatiga.

Kepada rasikafm.com Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Loka Jaya Sembada mengatakan, penyaluran bantuan tunai ini merupakan kompensasi bagi PKL, pedagang warungan, serta pelaku atau pegiat UMKM akibat terdampak PPKM Darurat pada masa pandemi Covid-19. Masing-masing penerima bantuan memperoleh Rp 1.200.000 dan tidak ada potongan pajak.

“Di Salatiga ini terdapat sebanyak 2.000 penerima bantuan dan dari wilayah Kabupaten Semarang sebanyak 4.500 penerima. Dari dua wilayah ini ada sebanyak 6.500 orang penerima bantuan. Para penerima bantuan ini telah tercatat datanya di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Dalam melakukan pengecekan data penerima bantuan, dilibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun institusi Pemkota Salatiga dan Pemkab Semarang. Penyerahan ini diawali secara simbolis yang dilakukan Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Loka Jaya Sembada, Wali Kota Salatiga Yuliyanto SE MM, Asisten Bidang Kesra Pemkab Semarang Heru Purwantoro, serta Forkopinda Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Loka Jaya Sembada saat keterangan pers

Sementara itu, Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM mengatakan, bahwa bantuan ini hendaknya benar-benar dimanfaatkan dan ini sebagai salah satu kompensasi dalam penerapan PPKM Darurat. Bahkan, bantuan ini juga sebagai stimultan PKL, UMKM, maupun pedagang warungan. Harapannya, mereka semua akan lebih bersemangat dalam melaksanakan usahanya yaitu perdagangan. Dari sini maka perekonomian masyarakat akan segera pulih.

“Bantuan yang disalurkan ini, merupakan stimulan dari pelaksanaan PPKM Darurat serta harapannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta harapannya perekonomian masyarakat akan segera pulih,” tandasnya.

BACA JUGA :

Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
SD Negeri Bener 01 di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menyediakan layanan mobil antar pulang bagi siswa menggunakan bekas angkot yang dibeli dari hasil patungan guru. Program yang mulai berjalan sejak Juni 2026 ini bertujuan membantu orang tua yang kesulitan menjemput anak sekaligus meningkatkan keselamatan siswa karena lokasi sekolah berada di tepi Jalan Raya Semarang–Solo yang padat lalu lintas.
Gani, Guru Olah Raga SD Bener Tengaran, Pagi Mengajar Siang antar Siswa Pulang
Proposal permohonan bantuan dana untuk rangkaian peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026 menjadi sorotan setelah beredar di kalangan pelaku usaha dan media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Salatiga pada konferensi pers, Kamis (16/7/2026), memutuskan menarik proposal yang sebelumnya telah tersebar, setelah muncul kritik terkait kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp400 juta di luar alokasi APBD.
Viral di Medsos! Proposal Permohonan Dana HUT RI di Salatiga Jadi Omongan Netizen

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar