URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sedikitnya 6500 Pedagang kaki lima (PKL), pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), maupun pedagang warungan dari wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga menerima bantuan tunai yang disalurkan langsung melalui Kodim 0714/Salatiga, Selasa (12/10/2021), penyaluran ini digelar di Aula Makodim 0714/Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

6500 PKL Dan UMKM Terima Bantuan Dari Kodim 0714/Salatiga

6500 PKL Dan UMKM Terima Bantuan Dari Kodim 0714/Salatiga

6500 PKL Dan UMKM Terima Bantuan Dari Kodim 0714/Salatiga

featured-img

RASIKAFM – Sedikitnya 6500 Pedagang kaki lima (PKL), pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), maupun pedagang warungan dari wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga menerima bantuan tunai yang disalurkan langsung melalui Kodim 0714/Salatiga, Selasa (12/10/2021), penyaluran ini digelar di Aula Makodim 0714/Salatiga.

Kepada rasikafm.com Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Loka Jaya Sembada mengatakan, penyaluran bantuan tunai ini merupakan kompensasi bagi PKL, pedagang warungan, serta pelaku atau pegiat UMKM akibat terdampak PPKM Darurat pada masa pandemi Covid-19. Masing-masing penerima bantuan memperoleh Rp 1.200.000 dan tidak ada potongan pajak.

“Di Salatiga ini terdapat sebanyak 2.000 penerima bantuan dan dari wilayah Kabupaten Semarang sebanyak 4.500 penerima. Dari dua wilayah ini ada sebanyak 6.500 orang penerima bantuan. Para penerima bantuan ini telah tercatat datanya di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Dalam melakukan pengecekan data penerima bantuan, dilibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun institusi Pemkota Salatiga dan Pemkab Semarang. Penyerahan ini diawali secara simbolis yang dilakukan Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Loka Jaya Sembada, Wali Kota Salatiga Yuliyanto SE MM, Asisten Bidang Kesra Pemkab Semarang Heru Purwantoro, serta Forkopinda Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Loka Jaya Sembada saat keterangan pers

Sementara itu, Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM mengatakan, bahwa bantuan ini hendaknya benar-benar dimanfaatkan dan ini sebagai salah satu kompensasi dalam penerapan PPKM Darurat. Bahkan, bantuan ini juga sebagai stimultan PKL, UMKM, maupun pedagang warungan. Harapannya, mereka semua akan lebih bersemangat dalam melaksanakan usahanya yaitu perdagangan. Dari sini maka perekonomian masyarakat akan segera pulih.

“Bantuan yang disalurkan ini, merupakan stimulan dari pelaksanaan PPKM Darurat serta harapannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta harapannya perekonomian masyarakat akan segera pulih,” tandasnya.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved