URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sedikitnya 6500 Pedagang kaki lima (PKL), pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), maupun pedagang warungan dari wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga menerima bantuan tunai yang disalurkan langsung melalui Kodim 0714/Salatiga, Selasa (12/10/2021), penyaluran ini digelar di Aula Makodim 0714/Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

6500 PKL Dan UMKM Terima Bantuan Dari Kodim 0714/Salatiga

6500 PKL Dan UMKM Terima Bantuan Dari Kodim 0714/Salatiga

6500 PKL Dan UMKM Terima Bantuan Dari Kodim 0714/Salatiga

featured-img

RASIKAFM – Sedikitnya 6500 Pedagang kaki lima (PKL), pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), maupun pedagang warungan dari wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga menerima bantuan tunai yang disalurkan langsung melalui Kodim 0714/Salatiga, Selasa (12/10/2021), penyaluran ini digelar di Aula Makodim 0714/Salatiga.

Kepada rasikafm.com Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Loka Jaya Sembada mengatakan, penyaluran bantuan tunai ini merupakan kompensasi bagi PKL, pedagang warungan, serta pelaku atau pegiat UMKM akibat terdampak PPKM Darurat pada masa pandemi Covid-19. Masing-masing penerima bantuan memperoleh Rp 1.200.000 dan tidak ada potongan pajak.

“Di Salatiga ini terdapat sebanyak 2.000 penerima bantuan dan dari wilayah Kabupaten Semarang sebanyak 4.500 penerima. Dari dua wilayah ini ada sebanyak 6.500 orang penerima bantuan. Para penerima bantuan ini telah tercatat datanya di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Dalam melakukan pengecekan data penerima bantuan, dilibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun institusi Pemkota Salatiga dan Pemkab Semarang. Penyerahan ini diawali secara simbolis yang dilakukan Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Loka Jaya Sembada, Wali Kota Salatiga Yuliyanto SE MM, Asisten Bidang Kesra Pemkab Semarang Heru Purwantoro, serta Forkopinda Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Loka Jaya Sembada saat keterangan pers

Sementara itu, Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM mengatakan, bahwa bantuan ini hendaknya benar-benar dimanfaatkan dan ini sebagai salah satu kompensasi dalam penerapan PPKM Darurat. Bahkan, bantuan ini juga sebagai stimultan PKL, UMKM, maupun pedagang warungan. Harapannya, mereka semua akan lebih bersemangat dalam melaksanakan usahanya yaitu perdagangan. Dari sini maka perekonomian masyarakat akan segera pulih.

“Bantuan yang disalurkan ini, merupakan stimulan dari pelaksanaan PPKM Darurat serta harapannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta harapannya perekonomian masyarakat akan segera pulih,” tandasnya.

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Ratusan siswa SMK Negeri 1 Salatiga menggelar aksi di lingkungan sekolah pada Senin untuk mempertanyakan perubahan rencana pembangunan fasilitas yang sebelumnya disepakati sebagai ruang ekspresi siswa. Aksi muncul setelah siswa mendapat informasi lahan tersebut akan digunakan untuk ruang praktik. Kepala sekolah menyebut persoalan terjadi akibat miskomunikasi dan memastikan ruang ekspresi tetap dibangun di lokasi berbeda, sementara sekolah menggelar audiensi untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Merasa Kecewa dengan Sekolah, Ratusan Siswa SMK 1 Salatiga Gelar Aksi Demo

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved