RASIKAFM.COM | UNGARAN – Jajaran Satlantas Polres Semarang melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) di Terrminal Tipe A Bawen, Kabupaten Semarang. Kegiatan itu merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 yang berlangsung dari tanggal 4-17 Maret 2024.
Tak kurang dari 47 kendaraan umum yang memasuki Terminal Tipe A Bawen yang terdiri dari bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diperiksa satu persatu dari kelengkapan administrasi hingga teknisnya. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi kendaraan laik jalan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan.
Dari pemeriksaan ini, petugas menemukan dua pelanggaran administrasi. Yakni SIM pengemudi diketahui telah habis masa berlakunya, sehingga oleh petugas diberikan sanksi tilang.
“(Rampcheck) ini merupakan arahan dari Dirlantas Polda Jateng. Kami bersama jajaran Dishub khususnya Kementrian Perhubungan Darat ingin memastikan angkutan umum laik jalan dari sisi administrasi maupun teknis,” ungkap Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Semarang Iptu Zaenudin di sela kegiatan rampcheck di Terminal Tipe A Bawen, Rabu (6/3/2024) sore.
Ditambahkan Zaenudin, selama kegiatan berlangsung petutas tidak menemukan adanya pelanggaran teknis. “Kendaraan langsung ditempel sticker oleh pihak terminal Bawen yang menandakan laik jalan,” imbuhnya.
Sementara Wasatpel Terminal Tipe A Bawen Imron mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Semarang ini. Pihaknya siap mendukung penuh karena bertujuan untuk keselamatan berkendara, khususnya kendaraan angkutan umum.
“Semoga bisa menekan angka fatalitas yang disebabkan oleh kondisi kendaraan,” harapnya.
Sebagai informasi, selain kegiatan rampcheck para pengemudi turut diperiksa kondisi badannya. Mereka diberikan multivitamin oleh pihak Dokkes Polres Semarang. (win)