URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rest Area Pendapa KM 456 di ruas tol Salatiga mulai dipadati pemudik yang ingin melepas penat setelah berjam-jam berkendara.

Mbak Google

KABAR RASIKA

7000 Lebih Kendaraan Pemudik Melintas di Rest Area Pendopo KM 456 Rabu Malam

7000 Lebih Kendaraan Pemudik Melintas di Rest Area Pendopo KM 456 Rabu Malam

7000 Lebih Kendaraan Pemudik Melintas di Rest Area Pendopo KM 456 Rabu Malam

Kondisi Rest Area Pendapa KM 456 di ruas tol Salatiga mulai dipadati pemudik yang ingin melepas penat setelah berjam-jam berkendara.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Rest Area Pendapa KM 456 di ruas tol Salatiga mulai dipadati pemudik yang ingin melepas penat setelah berjam-jam berkendara.

Bahkan data menyebut, sejak rabu siang sudah lebih dari 6.000 kendaraan yang masuk Rest Area KM 456. Jumlah itu meningkat tiga kali lipat dibandingkan hari biasa, di mana hanya ada sekitar 2.000 kendaraan yang masuk.

“Dan peningkatan pemudik diperkirakan akan terus bertambah dari malam ini hingga besok,” terang Property Management Head Resta Pendopo KM 456, Raymond Aditya Rabu (19/4/2023) sore.

Pantauan wartawan di Rest Area Pendapa KM 456 Salatiga baik A maupun B terlihat padat pemudik dari arah Semarang maupun Solo, Rabu (19/4/2023) siang. Sampai H-3 lebaran ini tercatat lebih dari 6.000 kendaraan memasuki rest area di ruas Tol Semarang-Solo tersebut.

Bahkan sejumlah pemudik yang baru masuk rest area mengantre untuk mendapatkan tempat parkir. Sempat terjadi kemacetan di depan pintu masuk rest area. Namun tidak berselang lama lancar kembali. Kondisi Tol Semarang-Solo juga terlihat lancar di kedua jalur.

Sedangkan di Rest Area Pendopo 456 juga dipadati oleh para pemudik yamg tengah beristirahat. Dalam pendapa itu terdapat beberapa gerai makanan dan tempat perbelanjaan.

“Kondisi Resta [rest areaa] 456 dalam menghadapi arus mudik ini terjadi lonjakan pemudik yang signifikan dari tanggal 17 dan 18 April lalu, ” tambah Raymond Aditya Rabu.

Pihaknya juga menyediakan tempat parkir yang memiliki kapasitas 150 kendaraan. Dan jika terjadi kepadatan ataupun kapasitas penuh akan diberlakukan buka tutup jalur. “Kita juga menambah petugas parkir atau security yang yang akan membantu para pemudik untuk mengatur parkir. Terutama menuju ke SPBU, ” jelasnya.

Raymond menyebutkan para pemudik diberi waktu selama 30 menit. Baik digunakan untuk beristirahat ataupun menikmati fasilitas yang ada di rest area. Pihaknya juga memiliki public announcement untuk mengimbau para pemudik dan memberikan informasi-informasi terkini.

“Jadi ketika rest area sudah penuh dan kapasitasnya sudah penuh kita imbau teman-teman pemudik jika ingin mengisi BBM bisa di Exit Tol Tingkir Salatiga,” jelasnya.

Fasilitas-fasilitas tambahan yang ada di Rest Area KM 456 juga dirasa lengkap mulai dari pos kesehatan yamg menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis hingga refreshment point seperti penyediaan kursi pijat. Selain itu juga terdapat bengkel-bengkel siaga 24 jam yang bekerja sama dengan para stakeholder.

Caption

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan