KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

4 Fraksi DPRD Salatiga Ajukan Hak Angket, Tolak Penjelasan Wali Kota

4 Fraksi DPRD Salatiga Ajukan Hak Angket, Tolak Penjelasan Wali Kota

4 Fraksi DPRD Salatiga Ajukan Hak Angket, Tolak Penjelasan Wali Kota

Sidang paripurna DPRD Salatiga digelar untuk mendengarkan lanjutan jawaban Wali Kota atas empat poin interpelasi yang diajukan legislatif. Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan SpOG, bersama sejumlah kepala OPD hadir di gedung DPRD Salatiga pada Senin, 27 Mei 2025, dengan berjalan kaki dari kantornya. Sidang ini digelar sebagai kelanjutan dari paripurna sebelumnya karena masih adanya pertanyaan terkait THL, TPP, relokasi pasar pagi, dan retribusi sampah yang belum memuaskan sebagian besar fraksi.
Foto Arief Rasika
Suasana Sidang paripurna dengan agenda mendengarkan lanjutan jawaban wali kota

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sidang paripurna dengan agenda mendengarkan lanjutan jawaban wali kota atas empat poin pertanyaan yang diajukan DPRD dalam interpelasi akhirnya digelar, Senin 27.5.2025.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota dr Robby Hernawan SpOG didampingi sejumlah kepala OPD datang ke DPRD sekitar pukul 11.00 dengan berjalan kaki dari kantornya. Robby membacakan jawaban tertulis sebanyak sembilan lembar yang sudah disiapkan.

Robby menjawab berbagai pertanyaan anggota DPRD setelah jawaban interpelasi yang disampaikan pada paripurna pertama 19 Mei lalu. Persoalan masih seputar THL, TPP, relokasi pasar pagi dan juga retribusi sampah.

Wali Kota membacakan jawaban dengan lancar dengan intonasi landai sampai usai. Berbeda dengan jawaban sebelumnya, tampak tegang dengan intonasi keras. Juga tidak ada lagi suara pengunjung. Semua menyimak hingga 35 menit atau pukul 11.35.

Setelah mendengar jawaban Robby, dilakukan rehat dan waktu ini digunakan pimpinan DPRD dan juga pimpinan fraksi melakukan rapat tertutup mensikapi jawaban walikota.

Mereka berkumpul di ruang persidangan untuk membahas pandangan akhir fraksi.

Hasilnya, empat dari lima fraksi yang ada menyetujui pengajuan hak angket. Empat fraksi itu adalah fraksi PKS, Demokrat, PDIP Nasdem, dan PKB. Sementara fraksi Gerindra menyatakan menerima jawaban walikota dengan catatan.

Ketua DPC Gerindra Yuliyanto mengatakan, pihaknya sebagai pengusung dalam pilkada sudah memberikan masukkan kepada wali kota. Perlu dibangun komunikasi yang lebih baik antara pedagang, legislatif dan eksekutif.

” Kami menerima jawaban dengan sejumlah catatan. Soal hak angket tetap berjalan karena fraksi- feaksi yang lain setuju,” ujar Yuliyanto. Sidang paripurna ini diikuti 23 dari 25 anggota DPRD dan selesai pukul 13.00.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan saat dimintai tanggapannya atas jawaban interpelasi Dewan, menyerahkan ( jawaban) kepada prokompim.” Silahkan stetmen melalui prokompim,” katanya singkat.

Sementara itu, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, empat fraksi akan mengusulkan hak angket. Sesuai tata tertib DPRD, usulan tersebut harus diajukan secara tertulis dan dibawa ke paripurna untuk mendapatkan keputusan DPRD.

Menurut Dance, jika usulan disetujui dalam paripurna, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket guna mendalami berbagai persoalan yang dianggap mengindikasikan pelanggaran oleh Wali Kota terhadap peraturan perundang-undangan.”

Bila nanti dalam pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap peraturan atau sumpah jabatan, maka DPRD akan menyampaikan pendapat resmi ( angket). Namun jika tidak terbukti, maka kita bisa menerima kebijakan yang telah disampaikan,” tutupnya

Caption

Ketua DPR Dance Ishak Palit

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang