KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kompak! Pasutri Asal Sidrap Dibekuk Usai Bobol Rekening Warga Salatiga Rp750 Juta

Kompak! Pasutri Asal Sidrap Dibekuk Usai Bobol Rekening Warga Salatiga Rp750 Juta

Kompak! Pasutri Asal Sidrap Dibekuk Usai Bobol Rekening Warga Salatiga Rp750 Juta

Tersangka pasutri asal Sidrap saat diinterogasi Polisi

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kasus pembobolan rekening nasabah bank kembali mencuat. Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengungkap sindikat kejahatan yang menguras tabungan seorang nasabah hingga mencapai Rp750 juta. Terbongkarnya ‘Transaksi Dosa’ di Kota Parepare 11 Mei 2025 Tiga pelaku asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ditangkap setelah menjalankan aksi pencurian, pemalsuan identitas, dan penipuan dengan cara yang terbilang rapi.

Ketiganya adalah Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (34), dan Sunarti (36) yang merupakan pasangan suami-istri. Mereka dibekuk Tim Resmob Polres Salatiga bersama Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel di sebuah rumah di Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, pada Minggu malam, 21 September 2025.

Kasus ini bermula dari laporan Ari Wibowo (48), warga Sidorejo Lor, Kota Salatiga, yang kehilangan akses ke rekeningnya pada awal Agustus. Saat memeriksa ke Bank KCU Salatiga, ia terkejut mendapati kartu ATM miliknya ternyata sudah diganti seseorang di Bank KCU Parepare, Sulsel.

Dengan menggunakan KTP palsu, pelaku mengaku sebagai dirinya dan berhasil memperoleh kartu ATM baru berikut PIN. Sejak saat itu, rekening korban perlahan terkuras. Catatan transaksi menunjukkan pada rentang 28 hingga 31 Juli 2025, uang yang keluar mencapai Rp750.747.508.

Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli sepeda motor. “Setelah kartu baru diterbitkan, para tersangka melakukan penarikan tunai dan transfer dana secara bertahap ke sejumlah rekening,” ungkap Kapolres Salatiga AKBP Veronica. Dalam penggerebekan, polisi menyita belasan KTP palsu dengan berbagai nama, buku tabungan, kartu ATM, 19 ponsel, 15 kartu SIM, serta dua unit sepeda motor.

Banyaknya dokumen dan perangkat komunikasi yang ditemukan memperlihatkan bahwa kelompok ini bukan pelaku amatir. Mereka diduga terhubung dengan jaringan kejahatan siber yang lebih besar, dengan kemampuan memanipulasi data kependudukan dan sistem perbankan.

Kini para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, hingga Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kapolres AKBP Veronica menyatakan apresiasi atas kerja keras timnya yang berhasil menuntaskan kasus lintas provinsi ini. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi. “Jangan sembarangan memberikan salinan KTP atau dokumen penting, dan segera lapor bila menemukan transaksi mencurigakan,” tegasnya.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Pendidikan menyalurkan insentif kesejahteraan kepada 1.009 guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non-ASN dari berbagai jenjang pendidikan, Senin (19/10/2026). Dengan total alokasi anggaran Rp6,642 miliar, bantuan ini menjadi bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pendidik. Wali Kota Robby Hernawan juga mendorong penguatan pendidikan karakter, pencegahan perundungan, serta adaptasi guru terhadap perkembangan teknologi.
Alhamdulillah! Pemkot Salatiga Berikan Insentif 1.009 Guru Non-ASN
Kontingen sambo Kota Salatiga meraih tiga medali emas, satu perak, dan satu perunggu pada hari pertama Porprov Jawa Tengah 2026, Kamis (22/10). Medali emas dipersembahkan Michel Angelo, Nanda Bagus Yuniarta, dan Rendi Dwi Kuncoro. Sementara itu, Pradipa Bagaskara Pratama meraih perak dan Surya Adji Nugroho menyumbangkan perunggu.
Sambo Salatiga Borong Tiga Emas dalam Porprov Jateng
[pekok2]