URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dewan Pengupahan Kota Salatiga tengah membahas usulan UMK 2026. Proses dipimpin Kepala Disperinaker Agung Hindratmiko di Salatiga, Selasa (7/10/2025), guna menyesuaikan dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Pembahasan dilakukan secara tripartit agar keputusan UMK adil bagi pekerja dan pengusaha.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Belum Muncul Besaran, Dewan Pengupahan Salatiga Godok Usulan UMK 2026

Belum Muncul Besaran, Dewan Pengupahan Salatiga Godok Usulan UMK 2026

Belum Muncul Besaran, Dewan Pengupahan Salatiga Godok Usulan UMK 2026

Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dewan pengupahan Kota Salatiga saat ini sedang melakukan pembahasan usulan Upah Minimum Kota (UMK) Salatiga tahun 2026. Targetnya pengajuan usulan UMK ke Gubernur Jawa Tengah dapat dilakukan pada akhir November 2025, sesuai jadwal nasional penetapan upah minimum.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga Agung Hindratmiko menyampaikan, proses pembahasan saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan koordinasi awal di internal dewan.

“Proses pembahasan UMK Salatiga tahun 2026 masih dalam tahap pengumpulan data dan koordinasi awal. Kami masih menunggu rilis resmi data makro dari pemerintah pusat seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” terang Agung, Selasa (7/10/2025).

Dijelaskan, kedua data tersebut menjadi acuan utama dalam perhitungan upah minimum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Hingga kini belum ada angka resmi yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan Kota.

“Penetapan besaran UMK masih menunggu hasil rapat pleno setelah seluruh data dan masukan dari unsur pekerja dan pengusaha terkumpul,” katanya.

Agung menyebut pembahasan UMK dilakukan melalui mekanisme tripartit, yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha. Forum ini menjadi wadah penyampaian aspirasi dari seluruh pihak agar keputusan yang diambil berimbang.

“Target kami, akhir November sudah bisa diajukan ke Gubernur Jawa Tengah, sehingga bisa ditetapkan sebelum 1 Januari 2026,” jelasnya.

Dia menyatakan, Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. “Dialog sosial yang terbuka dan berbasis data menjadi kunci agar keputusan UMK bisa diterima semua pihak,” tandasnya.

BACA JUGA :

Pekan QRIS Nasional Jateng 2026 Disambut Antusias, Transaksi Digital Makin Diminati
Pekan QRIS Nasional Jateng 2026 Disambut Antusias, Transaksi Digital Makin Diminati
Pemprov Jawa Tengah bersama Bank Indonesia Jawa Tengah menggelar CJIBF 2026 di Jakarta, Rabu (27/8), untuk memperkuat investasi berkelanjutan. Forum tersebut menawarkan 26 proyek unggulan dan menghasilkan 37 Letter of Intent (LoI) dari 60 pertemuan bisnis dengan rencana investasi Rp19,6 triliun, di tengah realisasi investasi semester I mencapai Rp59,94 triliun.
CJIBF 2026 Perkuat Investasi Berkelanjutan Jawa Tengah
Optimisme masyarakat terhadap perekonomian Jawa Tengah tetap terjaga pada Juli 2026 dengan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) mencapai 113,09. Kondisi tersebut menunjukkan konsumen masih optimistis terhadap ekonomi saat ini dan prospek ke depan, didukung persepsi positif terhadap penghasilan, konsumsi, lapangan kerja, dan kegiatan usaha.
Bukan Cuma Hari Ini, Konsumen Jateng Optimistis Enam Bulan ke Depan
Sebanyak 11 UMKM binaan Bank Indonesia dari Jawa Tengah mencatat transaksi Rp2,94 miliar dalam Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di JICC Jakarta, 20–23 Agustus. Capaian tersebut meningkat Rp1,93 miliar dibandingkan 2025, didorong perluasan produk terkurasi serta peluang kerja sama bisnis dengan pasar domestik dan mancanegara.
UMKM Jawa Tengah Mencatatkan Peningkatan Omzet Dalam KKI 2026
Lebih dari 100 UMKM binaan Bank Indonesia se-Jawa Tengah ambil bagian dalam Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di Jakarta, 20–23 Agustus 2026, untuk memperluas akses pasar, pembiayaan, dan jejaring bisnis sekaligus memperkenalkan produk lokal berorientasi ekspor dan berkelanjutan.
KKI 2026: Saatnya UMKM Bangkit, Tangguh, dan Berdaya Saing
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5.000 Persen, Industri Jadi Motor Pertumbuhan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved