URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat pendataan, akses jaminan sosial, bantuan hukum, pelatihan, permodalan, dan kesejahteraan pekerja informal di Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum

Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum

Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum

Ahmad Luthfi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026).
featured-img

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, , mendorong DPRD Jawa Tengah untuk segera mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai payung hukum bagi jutaan pekerja informal agar memperoleh perlindungan yang lebih jelas dan menyeluruh.

Dorongan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, keberadaan perda akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal, mulai dari aspek ketenagakerjaan, jaminan sosial, hingga peningkatan kesejahteraan.

“Raperda ini harus segera dibahas dan diselesaikan, sehingga kita memiliki payung hukum yang jelas,” tegas Luthfi.

Selain regulasi, ia juga menekankan pentingnya pendataan tenaga kerja informal secara menyeluruh. Data yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program, seperti bantuan hukum, akses permodalan, pelatihan, hingga program kesejahteraan lainnya secara tepat sasaran.

“Kalau ada datanya, akan lebih mudah melakukan intervensi bantuan,” ujarnya.

Luthfi berharap Raperda tersebut mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal yang selama ini menjadi bagian penting penggerak ekonomi masyarakat.

“Harapannya kita memiliki aturan yang jelas, baik dari aspek penegakan hukum maupun perlindungan lainnya terhadap pekerja informal,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, , mengatakan pekerja informal merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah.

Sektor ini memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, menekan angka pengangguran, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah.

Menurutnya, perkembangan ekonomi, transformasi digital, perubahan pola kerja, hingga dinamika pasar tenaga kerja menuntut hadirnya kebijakan yang lebih adaptif dan komprehensif agar pekerja informal mendapatkan perlindungan yang layak.

“Perkembangan ekonomi, transformasi digital, perubahan pola kerja, serta dinamika pasar tenaga kerja menuntut adanya kebijakan yang lebih adaptif dan komprehensif dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja informal,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, , menambahkan, pembahasan Raperda juga akan mencakup mekanisme pendataan tenaga kerja informal serta penguatan perlindungan melalui jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan.

Apabila Raperda ini segera disahkan, Jawa Tengah diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat untuk memastikan pekerja informal memperoleh hak, perlindungan, dan kesempatan yang lebih baik dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Jika diinginkan, saya juga bisa �⁠membuat versi yang lebih bernuansa berita media online dengan judul yang lebih “menggigit” dan lead yang lebih kuat.

BACA JUGA :

Optimisme masyarakat Jawa Tengah terhadap perekonomian tetap terjaga pada Juni 2026. Hal itu tercermin dari hasil Survei Konsumen Bank Indonesia yang mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) sebesar 113,55 atau berada di zona optimistis. Kondisi tersebut didukung penilaian positif terhadap ekonomi saat ini serta ekspektasi perbaikan pendapatan, peluang kerja, dan aktivitas usaha dalam enam bulan ke depan, sehingga daya tahan konsumsi rumah tangga diperkirakan tetap menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Optimisme Konsumen Jawa Tengah Tetap Terjaga pada Juni 2026
Lolos Seleksi Ketat hingga Dilirik Perusahaan Jepang, LP Ma’arif NU Jateng Resmi Tutup Pelatihan Pemagangan Tahap I
Lolos Seleksi Ketat hingga Dilirik Perusahaan Jepang, LP Ma’arif NU Jateng Resmi Tutup Pelatihan Pemagangan Tahap I
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menilai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus bersaing dengan ritel modern. Pernyataan itu disampaikan usai meninjau Kopdes Merah Putih di Bergas Kidul dan Lodoyong, Selasa (21/7/2026), dengan syarat kelengkapan barang, dukungan fasilitas, dan kepastian regulasi pengelolaan koperasi terus diperkuat.
DPRD Kabupaten Semarang Nilai Kopdes Merah Putih Berpotensi Saingi Ritel Modern, Asal Pasokan Barang Lengkap
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026