URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat pendataan, akses jaminan sosial, bantuan hukum, pelatihan, permodalan, dan kesejahteraan pekerja informal di Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum

Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum

Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum

Ahmad Luthfi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026).
featured-img

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, , mendorong DPRD Jawa Tengah untuk segera mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai payung hukum bagi jutaan pekerja informal agar memperoleh perlindungan yang lebih jelas dan menyeluruh.

Dorongan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, keberadaan perda akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal, mulai dari aspek ketenagakerjaan, jaminan sosial, hingga peningkatan kesejahteraan.

“Raperda ini harus segera dibahas dan diselesaikan, sehingga kita memiliki payung hukum yang jelas,” tegas Luthfi.

Selain regulasi, ia juga menekankan pentingnya pendataan tenaga kerja informal secara menyeluruh. Data yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program, seperti bantuan hukum, akses permodalan, pelatihan, hingga program kesejahteraan lainnya secara tepat sasaran.

“Kalau ada datanya, akan lebih mudah melakukan intervensi bantuan,” ujarnya.

Luthfi berharap Raperda tersebut mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal yang selama ini menjadi bagian penting penggerak ekonomi masyarakat.

“Harapannya kita memiliki aturan yang jelas, baik dari aspek penegakan hukum maupun perlindungan lainnya terhadap pekerja informal,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, , mengatakan pekerja informal merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah.

Sektor ini memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, menekan angka pengangguran, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah.

Menurutnya, perkembangan ekonomi, transformasi digital, perubahan pola kerja, hingga dinamika pasar tenaga kerja menuntut hadirnya kebijakan yang lebih adaptif dan komprehensif agar pekerja informal mendapatkan perlindungan yang layak.

“Perkembangan ekonomi, transformasi digital, perubahan pola kerja, serta dinamika pasar tenaga kerja menuntut adanya kebijakan yang lebih adaptif dan komprehensif dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja informal,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, , menambahkan, pembahasan Raperda juga akan mencakup mekanisme pendataan tenaga kerja informal serta penguatan perlindungan melalui jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan.

Apabila Raperda ini segera disahkan, Jawa Tengah diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat untuk memastikan pekerja informal memperoleh hak, perlindungan, dan kesempatan yang lebih baik dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Jika diinginkan, saya juga bisa �⁠membuat versi yang lebih bernuansa berita media online dengan judul yang lebih “menggigit” dan lead yang lebih kuat.

BACA JUGA :

Perekonomian Jawa Tengah tetap tumbuh pada triwulan II 2026 dengan dukungan konsumsi rumah tangga, investasi, industri pengolahan, dan perdagangan. Konsumsi tumbuh 4,31 persen, investasi 8,84 persen dengan realisasi Rp25,53 triliun, industri pengolahan 5,03 persen, dan perdagangan 7,52 persen. Sektor akomodasi dan makan-minum mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 12,80 persen seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Ekonomi Jateng Tetap Tumbuh, Industri dan Perdagangan Jadi Penopang
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah menyiapkan strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah sejak 2026 sebagai penggerak ekonomi 2027. Sekretaris Disbudparekraf Jateng Endro Wicaksa menyebut fokus diarahkan pada penguatan SDM, pengembangan destinasi, dan infrastruktur, sementara BI mendorong investasi yang tetap memperhatikan aspek lingkungan agar kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian daerah terus meningkat.
Melihat dari Dekat Resep Sukses Bali, Jawa Tengah Siapkan Pariwisata Berkelanjutan sebagai Penggerak Ekonomi 2027
Belajar dari Keberhasilan Desa Wisata Penglipuran Bali 3
Belajar dari Keberhasilan Desa Wisata Penglipuran Bali
Tak Menyerah pada Keterbatasan, Perajin Difabel Kuda Lumping Asal Ambarawa Kembangkan Usaha Lewat UEP
Tak Menyerah pada Keterbatasan, Perajin Difabel Kuda Lumping Asal Ambarawa Kembangkan Usaha Lewat UEP
Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Petani cabai di Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, menghadapi penurunan harga saat musim panen meski produksi meningkat. Cabai sret kini hanya dihargai sekitar Rp20.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting sekitar Rp16.000 per kilogram di tingkat petani. Melimpahnya hasil panen dan berkurangnya pembeli menyebabkan harga turun, sehingga keuntungan petani menjadi sangat tipis meski produktivitas tanaman cukup tinggi.
Panen Cabai Berlimpah, Petani Sumowono Justru Gigit Jari karena Harga Anjlok

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved