URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat pendataan, akses jaminan sosial, bantuan hukum, pelatihan, permodalan, dan kesejahteraan pekerja informal di Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum

Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum

Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum

Ahmad Luthfi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026).
featured-img

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, , mendorong DPRD Jawa Tengah untuk segera mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai payung hukum bagi jutaan pekerja informal agar memperoleh perlindungan yang lebih jelas dan menyeluruh.

Dorongan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, keberadaan perda akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal, mulai dari aspek ketenagakerjaan, jaminan sosial, hingga peningkatan kesejahteraan.

“Raperda ini harus segera dibahas dan diselesaikan, sehingga kita memiliki payung hukum yang jelas,” tegas Luthfi.

Selain regulasi, ia juga menekankan pentingnya pendataan tenaga kerja informal secara menyeluruh. Data yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program, seperti bantuan hukum, akses permodalan, pelatihan, hingga program kesejahteraan lainnya secara tepat sasaran.

“Kalau ada datanya, akan lebih mudah melakukan intervensi bantuan,” ujarnya.

Luthfi berharap Raperda tersebut mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal yang selama ini menjadi bagian penting penggerak ekonomi masyarakat.

“Harapannya kita memiliki aturan yang jelas, baik dari aspek penegakan hukum maupun perlindungan lainnya terhadap pekerja informal,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, , mengatakan pekerja informal merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah.

Sektor ini memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, menekan angka pengangguran, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah.

Menurutnya, perkembangan ekonomi, transformasi digital, perubahan pola kerja, hingga dinamika pasar tenaga kerja menuntut hadirnya kebijakan yang lebih adaptif dan komprehensif agar pekerja informal mendapatkan perlindungan yang layak.

“Perkembangan ekonomi, transformasi digital, perubahan pola kerja, serta dinamika pasar tenaga kerja menuntut adanya kebijakan yang lebih adaptif dan komprehensif dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja informal,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, , menambahkan, pembahasan Raperda juga akan mencakup mekanisme pendataan tenaga kerja informal serta penguatan perlindungan melalui jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan.

Apabila Raperda ini segera disahkan, Jawa Tengah diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat untuk memastikan pekerja informal memperoleh hak, perlindungan, dan kesempatan yang lebih baik dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Jika diinginkan, saya juga bisa �⁠membuat versi yang lebih bernuansa berita media online dengan judul yang lebih “menggigit” dan lead yang lebih kuat.

BACA JUGA :

Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Klaten resmi keluar dari data kemiskinan dan diwisuda dalam graduasi mandiri di Graha Bung Karno, Selasa (30/6/2026). Keberhasilan tersebut diraih melalui graduasi mandiri dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi, sebagai wujud peningkatan kesejahteraan serta kemandirian ekonomi keluarga penerima bantuan.
2.596 Warga Klaten resmi keluar dari data kemiskinan
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantu Hadi Mulyono, warga Desa Gondangmanis, Kudus, mewujudkan impian memiliki rumah layak setelah 25 tahun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung hasil program tersebut, Senin (29/6/2026), seraya menegaskan perbaikan RTLH menjadi strategi pengentasan kemiskinan yang berlanjut dengan target 5.000 unit rumah pada 2026.
Dulu Kebanjiran dan Nyaris Roboh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Berdiri Kokoh Berkat Bantuan RTLH
Sebanyak 2.935 atlet taekwondo dari enam provinsi mengikuti Gubernur Jateng Cup Taekwondo Open Tournament 2026 di GOR Jatidiri Semarang yang resmi dibuka Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sabtu (27/6). Kejuaraan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Tengah memperkuat pembinaan olahraga sejak usia dini guna mencetak atlet berprestasi dan berdaya saing di tingkat internasional.
GOR Jatidiri Dipenuhi Ribuan Atlet, Gubernur Jateng Cup Taekwondo 2026 Berlangsung Meriah
Desa Kranggan di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen karena berhasil mengembangkan potensi desa melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dan BUMDes. Saat menghadiri Festival Pande Besi dan Opor Bebek, Jumat (26/6), Taj Yasin meminta seluruh OPD menjadikan desa tersebut sebagai rujukan Program Desa Dampingan guna mempercepat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Taj Yasin Minta OPD Jateng Tiru Desa Kranggan, Model Pengembangan Desa yang Sukses Dongkrak Ekonomi Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah