KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Rem Blong di Exit Tol Bawen, Dishub Ungkap Truk Tak Laik Jalan dan Usulkan Rekayasa Lalu Lintas

Rem Blong di Exit Tol Bawen, Dishub Ungkap Truk Tak Laik Jalan dan Usulkan Rekayasa Lalu Lintas

Rem Blong di Exit Tol Bawen, Dishub Ungkap Truk Tak Laik Jalan dan Usulkan Rekayasa Lalu Lintas

Tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda Jateng melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan Exit Tol Bawen, Rabu (4/3/2026). Foto: Humas Polres Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang mengungkap sejumlah faktor penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi di kawasan Exit Tol Bawen pada Selasa (3/3/2026). Salah satunya karena kendaraan yang terlibat tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Djoko Noerjanto, menjelaskan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan masa berlaku uji kendaraan atau uji KIR truk tersebut telah habis sejak 10 Oktober 2025.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Padahal kendaraan tersebut tergolong masih relatif baru karena diproduksi pada tahun 2021,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Menurut Djoko, selain persoalan administrasi uji kendaraan, indikasi kerusakan teknis juga ditemukan pada sistem pengereman. Dari informasi yang diterima, saat kejadian pengemudi masih menggunakan persneling tinggi ketika melintas di turunan panjang menuju simpang Bawen.

“Informasi sementara yang masuk, saat kejadian persneling dari lima masuk ke empat. Artinya pengemudi tidak menggunakan gigi rendah saat melintas di turunan panjang,” jelasnya.

Ia menambahkan, beban kendaraan sebenarnya tidak berlebih karena hanya mengangkut paket sekitar dua ton, yang masih jauh di bawah kapasitas angkut kendaraan tersebut. Namun diduga terjadi kegagalan pengereman akibat kerusakan pada komponen rem, seperti pecahnya selang atau kebocoran pada sistem rem belakang.

“Jadi memang kendaraan tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak laik jalan,” tegasnya.

Selain faktor kendaraan, Djoko juga menyoroti kondisi lalu lintas di kawasan turunan menuju Exit Tol Bawen yang kerap terjadi antrean kendaraan saat lampu merah di simpang Bawen.
Kondisi ini dinilai berbahaya karena kendaraan dari arah atas yang mengalami gangguan rem berpotensi menabrak antrean kendaraan di bawah.
Sebagai solusi jangka panjang, Dishub Kabupaten Semarang mengusulkan rekayasa lalu lintas berupa pembangunan U-turn di ruas jalan antara kawasan Banaran Coffee hingga mendekati akses tol.

“Kalau tidak ada antrean kendaraan di bawah, potensi kendaraan dari atas yang mengalami rem blong menabrak antrean juga bisa berkurang,” jelasnya.

Djoko menambahkan, kewenangan manajemen rekayasa lalu lintas di jalan nasional berada di Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Tengah, sedangkan pembangunan jalan berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan tetap aktif memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kami terus berkomunikasi dan memberi masukan karena wilayahnya ada di Kabupaten Semarang, supaya potensi kecelakaan bisa berkurang,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]