RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kos, Pengelola Kos Di Pedurungan Ini Malah Sewakan Tempat Untuk Mesum

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kos, Pengelola Kos Di Pedurungan Ini Malah Sewakan Tempat Untuk Mesum

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kos, Pengelola Kos Di Pedurungan Ini Malah Sewakan Tempat Untuk Mesum

Kost Anugerah yang berada di Jalan Menjangan 2 No 45 B RT 5 RW 4, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan dinilai sangat meresahkan warga setempat. Tempat tersebut dinilai disalah gunakan oleh tiga orang pengelola yang tanpa sepengetahuan Pemilik Kos sering disewakan sebagai tempat untuk berbuat mesum atau prostitusi singkat.

RASIKAFM – Aktivitas para penghuni Kost Anugerah yanh berada di Jalan Menjangan 2 No 45 B RT 5 RW 4, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan dinilai sangat meresahkan warga setempat.

Mulai dari suara keras dari musik hingga diduga disalah gunakan oleh tiga orang pengelola yang tanpa sepengetahuan Pemilik Kos sering disewakan sebagai tempat untuk berbuat mesum atau prostitusi singkat.

Diketahui ketiga pengelola tersebut bernama Maisun, Agus dan Yuli yang bekerja menjaga tempat yang baru dibuka empat bulan itu.

Noviar ketua RT setempat menjelaskan awal mula ia tidak percaya bahwa kos-kosan itu dijadikan sebagai tempat untuk berbuat maksiat oleh para penyewa kamar maupun pengelola kos-kosan tersebut.

Namun, setelah ditelusuri, dugaan warga setempat terbukti dengan ditemukannya pasangan yang bukan resmi saat dilakukan penggerebekan oleh warga pada Senin (9/8/2021) lalu.

“Setelah banyak warga melakukan pengaduan yang disertakan dengan bukti ada pemuda pemudi yang keluar masuk dari pagi sampai malam lama kelamaan warga tau,” katanya kepada RASIKAFM saat mediasi oleh pemilik Kos di Balai Kelurahan Palebon Rabu (18/8/2021).

“Dan terbukti saat penggerebekan ditemukan pasangan yang tidak resmi yang ngakunya sudah tunangan tapi satu KTP sudah nikah dan satunya belum kan itu tidak masuk akal,” lanjutnya.

Akhirnya, kata dia, penyewa kos itu mengakui telah menyewa tempat itu dari pengelola kos dengan harga Rp. 100 ribu dengan durasi 2 jam.

“Akhirnya memicu warga semakin percaya bahwa kos-kosan itu memang dijadikan tempat untuk semacam itu (mesum),” ujarnya.

Apalagi, lanjut Noviar, menurut informasi dari warga, dalam beberapa bulan ini, banyak sekali pengunjung asing yang datang ke kos-kosan tersebut.

“Awalnya gak ada masalah. Dari bulan puasa kemarin infonya dia buka dalam bulanan. Kalau ditanya ngakunya kos bulanan, tapi semakin kesini semakin banyak pengaduan. Dan ternyata dia (pengelola) buka jam-jaman itu,” tuturnya.

Karena merasa resah dan terganggu, warga setempat akhirnya meminta kepada Pemilik Kos lewat pengelola agar bisa dilakukan mediasi.

Namun, setelah ditelusuri, amanah yang diberikan oleh warga itu tidak sampai kepada pemilik Kos yang diketahui sedang tinggal dan bekerja di Jakarta.

“Karena infonya pemilik di Jakarta. Kita juga baru tau, bahwa informasi saya ke Pemilik tidak tersampaikan begitupun sebaliknya. Istilahnya berhenti di pengelola, jadi pengelola kalau ditanya sudah aman informasi sudah disampaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemilik Kos Oshel menegaskan setalah mendengar ini, tiga karyawannya itu langsung dipecat karena sudah merugikan aset pribadinya.

“Saya gak mau memperpanjang itu. Biar saya yang selesaikan baik-baik dengan warga dan Kelurahan Palebon,” tuturnya.

“Ndausah (tidak dipolisikan) saya sudah rela hati biar saya yang ngadepin ini semua. Karena memang ini murni salah saya yang terlalu memasrahkan kepada orang lain,” tambahnya.

Dia mengaku awalnya memang sudah curiga kepada pihak pengelola yang menjadikan aset pribadinya sebagai penyewaan tempat berbuat mesum.

Karena curiga, akhirnya dia membeli seperangkat alat CCTV untuk memantau aktivitas para penghuni kos dan tak terkecuali ketiga pengelola tersebut.

“Sudah dua bulan yang lalu saya sudah membeli seperangkat CCTV. Namun karena saya kena Covid yang kedua kalinya saya harus isolasi mandiri dulu. Baru selesai isoman saya pasang CCTV nya,” ucapnya.

Namun, kata dia, setelah CCTV yang ia pasang untuk memantau itu, sering sekali tidak berfungsi dan mati pada jam-jam malam hari.

“Jam 8 (malam) keatas. Setelah ini selesai (penggerebekan) CCTV saya tidak ada masalah sama sekali itu yang terjadi yang saya monitor di handphone,” bebernya.

Sementara itu, Lurah Palebon Suwardi menerangkan, dari hasil mediasi, Pihak pemilik kos harus membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian ini dihadapan RT dan RW.

Apalagi, kata dia, pemilik kos juga tidak mempunyai surat izin pembangunan dan surat izin usaha sehingga harus mengurus itu terlebih dahulu agar dapat beroperasi kembali.

“Izin usaha kecil kan kos git sama izin bangunan ternyata belum ada. Setelah keluar izin itupun tidak segampang itu, saya minta untuk membuat surat pernyataan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran