URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Memperingati HUT Lantas Yang Ke 66, Ini Yang Dilakukan Dirlantas Polda Jateng

Memperingati HUT Lantas Yang Ke 66, Ini Yang Dilakukan Dirlantas Polda Jateng

Memperingati HUT Lantas Yang Ke 66, Ini Yang Dilakukan Dirlantas Polda Jateng

featured-img
Salah satu kegiatan perayaan HUT Lantas ke 66 yaitu Polda Jateng melaksanakan kegiatan vaksinasi bagi pengemudi angkutan umum dan ojek online (ojol) yang dilaksanakan di Taman Batu Raden Saleh (TBRS) Sabtu, (18/9/21).

RASIKAFM – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas (Lantas) yang ke 66, Dirlantas Polda Jateng melakukan beberapa rangkaian kegiatan.

Yang pertama yaitu kegiatan vaksinasi untuk pengemudi angkutan umum dan ojek online (ojol) yang ada di kota Semarang. Acara tersebut dilaksanakan di Taman Batu Raden Saleh (TBRS) Semarang Sabtu, (18/9/21).

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol M Rudy Syafirudin menyampaikan, Polda Jateng menyediakan dosis vaksin sebanyak 28.300 bagi pengemudi ojol dan angkutan umum yang nantinya kegiatan tersebut akan berjalan selama seminggu.

“Vaksin ini kami sediakan untuk para pengemudi angkutan umum dan ojol di Kota Semarang. Alhamdulillah antusias dari para pengemudi sangat tinggi untuk mengikuti vaksinasi ini yang di selenggarakan oleh kami,” terangnya usai kegiatan vaksinasi.

Kemudian kegiatan yang kedua, yaitu jajaran Ditlantas Polda Jateng akan melakukan program operasi patuh candi yang nantinya akan di mulai pada hari Senin tanggal 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021.

Namun, dalam operasi patuh candi ini, kata Rudy, dirinya menegaskan hanya akan memberikan edukasi terkait disiplin protokol kesehatan serta keselamatan berkendara dan tidak akan menerapkan tindakkan penilangan.

“Sekali lagi tidak ada penilangan, tidak ada penindakan sama sekali. Tetapi himbauan kami harapan kami dengan tidak melakukan penindakan di masa pandemi ini, maka pengendara diminta tetap patuh dalam peraturan berlalu lintasannya ada. Jadi anggota di lapangan hanya ada edukasi Covid-19 dan teguran secara simpati kepada masyaarakat,” ujarnya.

“Sehingga apa yang kami lakukan, masyarakat juga merasa nyaman dalam berkendaraan, dan kami pun dalam melakukan tugas dengan baik dan tidak ada halangan apapun,” tambahnya.

Rudy menerangkan, nantinya, operasi patuh candi ini akan dilakukan serentak di seluruh wilayah hukum Jawa Tengah.

“Ini berlaku di seluruh jawa Tengah, bukan hanya di kota Semarang saja. Bahkan disemua jajaran Polres juga melakukan kegiatan yang sama dan operasi patuh ini dilaksanakan selama 14 hari kedepan, yang dimulai pada senin pekan depan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar