SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan selebgram nasional dan seorang warga negara asing.
Kasus ini berhasil diungkap setelah Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggrebek salah satu kamar hotel di Kota Semarang pada Rabu (15/12/2021). Polisi kemudian melakukan penelusuran dan didapati seorang mucikari di sekitar hotel dengan inisial JB (43) warga Bekasi.[irp posts=”30874″ name=”Polda Jateng Ungkap Praktek Prostitusi Yang Libatkan Artis Selebgram Nasional”]
Pada penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang perempuan masing-masing berinisial TE (26) yang diketahui artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) warga dari negara Brazil.
Dalam pengakuan JB, TE ternyata ditawarkan untuk menjadi wanita panggilan oleh agencynya sendiri. JB menyebut dirinya hanya kepanjangan tangan dari pihak agensi yang menanungi sang artis yang juga penyanyi dangdut itu.
Pihak agensi itulah yang pertama kali menawarkan ke JB bahwa sang artis bisa dijadikan wanita panggilan. JB kemudian diminta mencarikan klien atau lelaki hidung belang.
“Saya kenal dia dari dunia foto. Mereka masing-masing ada yang pegang ya, pihak agensi biasanya pihak agensi yang suka nawarin. Sebenarnya saya sama korban tidak ada menawarkan kecuali pihak agensi,” ujar JB saat ditemui di ruang Tahanan dan Barang Bukti Polda Jateng, Selasa (21/12).