SEMARANG – Polda Jateng akan menindak tegas membubarkan masyarakat yang melakukan segala bentuk konvoi atau pesta perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, tindakan tersebut sudah sesuai dengan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2021 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pada salah satu poin disebutkan bahwa kegiatan yang bukan perayaan Natal dan Tahun Baru dilakukan dengan penerapan prokes dan dihadiri maksimal 50 orang.
“Sedangkan manakala nanti tahun baru ditemukan perayaan kemudian kerumunan orang, dari Satgas Covid-19 serta stakeholder Polri gabungan Satpol PP berhak untuk membubarkan,” ujarnya Jumat (31/12/2021).
Iqbal menambahkan, pihaknya akan melakukan patroli secara intensif demi menjaga terjadinya konvoi atau hal-hal yang mengundang kerumunan.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melarang seluruh kegiatan perayaan malam tahun baru 2022, termasuk pesta kembang api atau konvoi kendaraan tanpa terkecuali.
“Bahwa polri khususnya Polda Jateng tidak mengeluarkan ijin pesta tahun baru di lapangan, hotel, tempat wisata dan lain sebagainya. Termasuk pawai-pawai kendaraan,” paparnya.
Luthfi menegaskan, larangan itu juga untuk mencegah terjadinya penyebaran virus coroba. Ia meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak bepergian.
“Setiap pelanggaran terkait protokol kesehatan akan diberikan tindakan tegas dari kepolisian. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi agar di Jawa Tengah tidak terjadi lonjakan kasus positif setelah perayaan nataru akibat euforia yang berlebihan dari masyarakat dalam merayakan tahun Baru,” ucapnya.
Terlepas dari itu semua, Luthfi menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan bagi
seluruh petugas yang mengamankan menjaga kelancaran Nataru.
“Saya himbau agar petugas (dalam melaksanakan pengamanan) merasa aman dan nyaman, dan lebih utamanya memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” imbuhnya.