RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Gara-Gara Cemburu, Suami Siri Ajak Teman Untuk Aniaya Pasangannya Dan Pria Yang Diduga Selingkuhan

Gara-Gara Cemburu, Suami Siri Ajak Teman Untuk Aniaya Pasangannya Dan Pria Yang Diduga Selingkuhan

Gara-Gara Cemburu, Suami Siri Ajak Teman Untuk Aniaya Pasangannya Dan Pria Yang Diduga Selingkuhan

SEMARANG – Gara-gara cemburu melihat pujaan hatinya dekat dengan orang lain, suami siri nekat aniaya pasangannya dan pria yang diduga selingkuhannya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka bernama Winardi alias Congyang warga Mijen. Dalam melakukan aksinya, pria berusia 40 tahun itu mengajak temannya bernama Sutrisno (27) warga Mijen Semarang.

“Dipicu karena rasa cemburu. Congyang punya istri atas nama Ana Prastiani. Yang bersangkutan merasa cemburu karena Ana berhubungan dengan pria lain sehingga mengajak Sutrisno untuk melakukan penganiayaan terhadap korban termasuk pria yang juga dekat dengannya,” ujarnya kepada wartawan Sabtu (8/1/2022).

Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Selasa (23/11/2021) sekira pukul 14.30 WIB di tepi jalan raya Jatibarang atau tepatnya di gang Durian RT 4 RW 1, Kelurahan Kedungpani, Kecamatan Mijen Kota Semarang.
Para tersangka yang sedang dalam pengaruh alkohol itu tak segan-segan untuk menganiaya kedua korban hingga mengalami luka lebam di sejumlah tubuhnya.

“Luka memar pada bahu sebelah kanan, luka memar pada bagian lutut kaki sebelah kiri dan luka memar pada bagian belakang paha kaki sebelah kiri. Istri sempat pingsan lalu dibawa ke rumah sakit. Setelah sadar melaporkan kejadian itu ke polisi disertai hasil visum,” katanya.

Congyang diamankan pada Selasa (4/1/2022) sekira pukul 17.00 WIB pada saat bersembunyi di Bedeng proyek perumahan di Jalan menuju Goa Kreo Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen Kota Semarang.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan Sutrisno sekira pukul 20.00 WIB, pada saat berada di tepi jalan raya Kedungjangan Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen Kota Semarang.

Dalam pengakuan tersangka Congyang, hubungan yang ia jalani bersama istri sirinya sudah berlangsung sejak 2 tahun yang lalu. Sebelum melakukan kekerasan, ia bersama rekannya mengkonsumsi minuman keras (miras) sejak pukul 12.00 WIB.

“Sebelumnya mabuk dulu minum toak. Bukannya saya takut terus ajak teman saya, mungkin karena emosinya pas mabuk bareng,” paparnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Untul mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana Ayat 1 dan 2 dengan ancaman penjara 7 tahun.

Perlu diketahui, tersangka Sutrisno baru saja keluar dari penjara setelah divonis 8 tahun penjara atas kasus penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa di Kabupaten Kendal.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px