KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Proses Kasus Perjudian Terhadap Suami R Yang Mengaku Diperkosa Oleh Anggota Polda Jateng

Polisi Proses Kasus Perjudian Terhadap Suami R Yang Mengaku Diperkosa Oleh Anggota Polda Jateng

Polisi Proses Kasus Perjudian Terhadap Suami R Yang Mengaku Diperkosa Oleh Anggota Polda Jateng

SEMARANG – Polisi saat ini melakukan proses penanganan kasus perjudian terhadap suami R yang mengaku diperkosa oleh pria dari Polda Jateng.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, penanganan kasus perjudian yang melibatkan terduga bandar cap ji kie berinisial SH (26) kini ditangani Polres Boyolali dan terus berjalan.[irp posts=”33175″ name=”Pengacara Istri Kasus Perjudian Di Boyolali Keberatan Soal Mengarang Cerita Diperkosa, Polda Jateng: Silahkan Dibuktikan”][irp posts=”33152″ name=”Tak Ada Unsur Perkosaan Terhadap Istri Kasus Perjudian Di Boyolali, Polisi: Bayar Untuk Hotel Aja Malah Rebutan”][irp posts=”33146″ name=”Polisi Pastikan Cerita Perkosaan Terhadap Istri Kasus Bandar Judi di Boyolali Oleh Anggota Polda Jateng Adalah Karangan Cerita”]

Ia menjelaskan, SH atau suami R ditangkap bersama lima rekannya yang berperan sebagai penyalur pada awal Januari lalu dan langsung diproses Polres Boyolali.

Iqbal merinci, SH selaku bandar ditangkap pada Sabtu (8/1/2022). Sementara kelima pelaku lain yang berperan sebagai penyalur atau tambang ditangkap Minggu (9/1/2022) lalu. Iqbal menyebut, saat ini proses hukum judi yang ditangani Polres Boyolali itu sudah memasuki tahap penyelidikan.

“Ada pun kelima orang yang menjadi kaki tangan SH adalah S (56), M (61), SD (53), HBS (53) dan N (50),” ujar Iqbal kepada RASIKAFM Selasa (25/1/2022).

“Berkas sudah dikirim ke kejaksaan setempat dan saat ini penyidik menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iqbal menerangkan terkait polemik yang ada di sekitar penanganan kasus tersebut bahwa penyidik bersikap profesional dan fokus agar penanganan kasus perjudian tersebut dapat segera melengkapi berkas perkara.

“Saya yakin masyarakat bisa memilah fakta yang berkembang di lapangan dan mempercayakan penanganan kasus ini pada Polri,” imbuhnya.

Untuk diketahui kasus R menjadi heboh ketika menjadi penyebab pencopotan AKP Eko Marudin dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali. R sebelumnya bercerita, awalnya suaminya ditangkap terkait kasus perjudian tanggal 9 Januari 2021. Kemudian keesokan harinya muncul orang yang mengaku dari Polda Jateng mengajaknya untuk membantu suami R bebas dari hukuman.

Setelah itu, R mengaku dibawa ke hotel di Bandungan dan disebut ada unsur paksaan bahkan ancaman dengan pisau. Ia mengaku kabur saat pria tersebut sudah tidur. R kemudian melapor ke Polres Boyolali, dan saat itulah AKP Eko datang dan mengucapkan hal yang melecehkan hingga dicopot dari jabatannya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]