URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyiapkan tiga agenda bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka penyelesaian masalah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ini Tiga Agenda Ganjar Bareng Komnas HAM Selesaikan Persoalan di Wadas

Ini Tiga Agenda Ganjar Bareng Komnas HAM Selesaikan Persoalan di Wadas

Ini Tiga Agenda Ganjar Bareng Komnas HAM Selesaikan Persoalan di Wadas

featured-img

SEMARANG – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyiapkan tiga agenda bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka penyelesaian masalah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

Hal itu disampaikan Ganjar, usai bertemu dengan anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di rumah dinas Puri Gedeh, Semarang, Jumat (11/2). Ganjar mengatakan, tiga agenda itu yakni evaluasi teknis, pendekatan dan pemulihan kondisi warga.

“Kita evaluasi secepatnya, pertama tentu kami akan mengevaluasi tehnis. Kedua adalah cara pendekatan agar tidak terjadi kekerasan dan ketiga soal bagaimana kita menyiapkan kondisi masyarakat agar kembali guyub rukun,” kata Ganjar usai pertemuannya dengan Beka.

Ganjar mengatakan, evaluasi teknis yang dilakukan antara lain terkait isu lingkungan, isu penambangan dan melibatkan BBWS dan BPN sebagai institusi yang mengerjakan.

“Kemudian juga agar tidak ada yang kedua, cara-cara yang nanti ada kekerasan nggak boleh lagi dan polda juga sudah setuju juga,” ujar Ganjar.

Ketiga, lanjut Ganjar, adalah memperbaiki kondisi psikologis warga di Wadas agar kembali guyub rukun. Sebab Ganjar mendapat informasi bahwa terjadi perundungan di tengah warga antara yang pro dan kontra.

“Udah deh jangan. Insyaallah kita akan masuk, saya senang tadi ada informasi kpai mau diajak masuk itu bagus, kita nanti dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga kita minta untuk masuk,” jelasnya.

Untuk itu, Ganjar dalam waktu dekat juga akan kembali mengunjungi Desa Wadas untuk membangun komunikasi dengan warga di sana. “Kita juga akan coba ngobrol dengan warga sehingga betul-betul mereka nyaman bisa berkomunikasi,” ujarnya.

Ganjar berterimakasih pada Komnas HAM yang terus memberikan masukan kepadanya. Di kesempatan itu juga turut hadir, Tokoh NU Imam Aziz.

“Tentu saya senang karena ada mas Beka dari Komnas yang selalu memberikan masukan koreksi, terus mas imam sebagai tokoh masyarakat juga menjadi pendamping menurut saya bagus sehingga komunikasi bisa baik,” jelas Ganjar.

Prinsipnya, lanjut Ganjar, adalah menyiapkan sebaik-baiknya informasi yang akan disampaikan dengan gampang dan Gamblang untuk dipahami warga Wadas.

“Tadi pesannya informasi harus gamblang dan gampang dicerna oleh masyarakat sehingga mereka tidak multi interpretasi. Terus kita lagi siapkan saya pengin segera ketemu dengan masyarakat yang ada di sana dan ya kita bisa asoy lagi dengan mereka,” tandas Ganjar.

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengapresiasi sikap Ganjar yang komitmen untuk menyelesaikan permasalahan di Wadas dengan baik. Komnas HAM, kata Beka, terus mengawasi dan siap memfasilitasi dialog antara Pemprov Jateng dengan warga Wadas.

“Pak gubernur komit untuk menjalankan itu semua dan komnas ham nanti juga akan terus mengawasi bagaimana pelaksanaan komitmen dari pak gubernur,” kata Beka.

Selain itu, Beka juga mengapresiasi respon cepat Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang bersedia menarik pasukan yang ada di Wadas.

“Kami tadi juga sampaikan dengan situasi atau relasi sosial yang merenggang ini harus ada upaya luarbiasa supaya mereka jadi rekat kembali, persaudaraan dan kemanusiaannya terus terbangun,” tandas Beka.

BACA JUGA :

Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved