URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menyegel ratusan lapak pedagang yang berada di Pasar Johar Cagar Budaya, Senin (21/2/2022) pagi. Penyegelan dilakukan pada lapak yang dibiarkan kosong dan tak di tempati.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satpol PP Semarang Segel Ratusan Lapak di Pasar Johar, Ini Alasannya

Satpol PP Semarang Segel Ratusan Lapak di Pasar Johar, Ini Alasannya

Satpol PP Semarang Segel Ratusan Lapak di Pasar Johar, Ini Alasannya

featured-img

SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menyegel ratusan lapak pedagang yang berada di Pasar Johar Cagar Budaya, Senin (21/2/2022) pagi.

Penyegelan dilakukan pada lapak pedagang makanan, pakaian, sembako maupun dagangan lainnya yang dibiarkan kosong dan tak di tempati.

Dalam pantauan, penyegelan dilakukan dengan memasang garis Police Line. Saat penyegelan, tak banyak pedagang yang berada di lokasi, hanya ada sekitar lima pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, 109 lapak yang disegel itu merupakan lapak yang tidak memiliki Berita Acara Serah Terima (BAST) namun sudah beroperasi. Akan tetapi ada juga yang sudah memiliki BAST namun dibiarkan kosong.

“Ini lapaknya sudah lama kosong. Dinas Perdagangan sudah menegur. Dinas Perdagangan juga sudah bersurat ke kita untuk penataan Johar tengah Utara dan Selatan. Maka hari ini kita segel 109 lapak,” kata Fajar disela-sela kegiatan.

Ia menambahkan, total ada 555 lapak dalam kondisi serupa yang harus disegel. Lebih lanjut penyegelan tersebut juga akan dilakukan bertahap di hari-hari selanjutnya.

Ia menjelaskan, jika suatu saat ada pedagang ingin menempati lapak yang disegel, pedagang harus mengurus izin di Dinas Perdagangan. Batas mengurus izin hingga 15 hari dan jika masih dibiarkan kosong dan tidak ada yang mengurus, lapak tersebut akan dialihkan ke orang lain.

“Kalau sudah 15 hari engga ada yang ngurus, akan kita alihkan ke pedagang lain. Masih banyak pedagang yang butuh lapak,” paparnya.

Disisi lain, Fajar menyayangkan sikap pedagang yang menempati lapak tanpa adanya BAST maupun membiarkan kosong setelah adanya BAST. Mengingat renovasi Pasar Johar tersebut memakan biaya hingga ratusan milyaran rupiah sehingga sangat disayangkan jika memang tidak terpakai.

“Pasar Johar ini kan sudah direnovasi memakan anggaran hampir Rp 750 Miliar,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Suwarti tak mau banyak berkomentar soal penyegelan lapaknya. Ia mengaku kaget terkait penyegelan tersebut.

“Belum bisa komen. Saya kaget aja, engga ada pemberitahuan,” katanya.

Senada, pedagang lainnya, Ridhaah mengakui memang banyak pedagang yang membiarkan lapak di Pasar tersebut sekitar kosong tak beroperasi. Ia juga tak mengetahui penyebab banyaknya lapak yang dibiarkan tak digunakan.

“Ini sudah kosong hampir dua bulan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut