Tim Gabungan Operasi Ketertiban Kota menemukan makanan kadaluwarsa yang ditemukan dari pedagang di kawasan Pasar Raya Salatiga. Makanan kadaluwarsa tersebut langsung disita dan diamankan petugas.
“Dari hasil pantauan hari ini, masih ditemukan makanan kadaluwarsa. Ada beberapa makanan yang disita seperti gula kacang, teajus, bakpia pathok, getuk trio yang dijual pedagang. Makanan tersebut langsung kita amankan karena sudah kadaluwarsa dan masih dipajang,” kata Suryatnanto, Kasi Penyelidikan, Penyidikan dan Penindakan (P3) Satpol PP, Selasa (12/04/2022).
Pantuan dilakukan para petugas ke kawasan Pasar Raya Salatiga baik di pedagang makanan sampai toko modern dan pusat perbelanjaan. Petugas meneliti satu persatu baik minuman dan makanan yang dijual untuk melihat dan mengantisipasi barang tersebut masih layak dikonsumsi atau tidak.
“Kami selalu menghimbau untuk selalu mengawasi masa kadaluwarsa makanan yang dijualnya, agar kejadian makanan yang kadaluwarsa tidak terulang lagi,” tambahnya.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Joko Haryono mengatakan bahwa kegiatan pengawasan terhadap makanan kadaluwarsa ini rutin dilakukan jelang lebaran. Hal ini penting, karena untuk mengantisipasi makanan dan minuman yang memang sudah tidak layak dikonsumsi beredar di masyarakat.
“Operasi ini harus dilakukan dengan baik dan santun. Sebelumnya dahulukan untuk meminta izin ke pemilik toko sebelum memeriksa makanan dan minuman kadaluwarsa. Semoga dengan kegiatan ini bisa mengontrol dan memberikan pengawasan terhadap makanan yang tidak layak dijual, sehingga masyarakat aman,” terang Joko.
Dalam kegiatan tersebut, diikuti beberapa unsur yakni satpol pp, dispangtan, dinas perdagangan, bagian hukum setda, bagian prokompim, dinas kesehatan, polres salatiga, denpom IV/3, kodim 0714.