URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penggagas jimpitan lebaran di wilayah Tengaran Kabupaten Semarang, dan Salatiga Jawa Tengah, AJ (50), akhirnya pasrah, bahkan ternyata sejak Rabu (20/4/2022) yang bersangkutan sengaja datang di Markas Kepolisian Sektor Tengaran Polres Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

AJ Terduga Panitya Jimpitan Lebaran Senilai Ratusan Juta di Tengaran, Akhirnya Pasrah

AJ Terduga Panitya Jimpitan Lebaran Senilai Ratusan Juta di Tengaran, Akhirnya Pasrah

AJ Terduga Panitya Jimpitan Lebaran Senilai Ratusan Juta di Tengaran, Akhirnya Pasrah

featured-img

Penggagas jimpitan lebaran di wilayah Tengaran Kabupaten Semarang, dan Salatiga Jawa Tengah, AJ (50), akhirnya pasrah, bahkan ternyata sejak Rabu (20/4/2022) yang bersangkutan sengaja datang di Markas Kepolisian Sektor Tengaran Polres Semarang.

Kepada media, kepala Kepolisian Sektor Tengaran AKP Sungkowo mengatakan, AJ datang ke Mapolsek Tengaran dua hari lalu untuk mencari perlindungan.

“Iya dia dalam keadaan ketakutan karena tempat tinggalnya sempat didatangi peserta jimpitan lebaran. Mereka ke rumah AJ karena dia sempat menghilang dan kontaknya tidak bisa dihubungi,” jelas Sungkowo (22/4/2022).

Sungkowo mengatakan saat ini AJ belum berstatus tersangka.

“Soal status belum ditetapkan, karena masih ada upaya mediasi juga. Jadi ada peserta yang berharap uangnya dikembalikan. Dia di mapolsek itu dalam rangka mencari perlindungan karena trauma rumahnya didatangi banyak orang,” tambahnya sambil memantau pembuatan pos pengamanan Mudik didepan Pasar Kembangsari.

Seperti diketahui, Sekitar 500 orang warga Kabupaten Semarang dan sekitarnya tertipu jimpitan lebaran. Kerugian atas kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 600 juta.

Kapolsek Tengaran menambahkan jimpitan lebaran itu digagas oleh AJ (50) warga Desa Barukan Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang. setiap orang yang akan mengikuti jimpitan lebaran, mengumpulkan uang dalam jangka waktu tertentu,

Rata-rata per orang mengumpulkan dana Rp 1 juta melalui pengepul sebelum disetorkan ke AJ. “Nanti mereka mendapatkan barang-barang kebutuhan untuk lebaran, seperti minyak, air mineral, roti biskuit, mi instan, dan yang lainnya,” kata Sungkowo.

Dikatakan, AJ sudah menjalani bisnis jimpitan lebaran selama sembilan tahun. “Kemarin-kemarin lancar, terakhir 2021 itu. Tapi kemudian dia mengalami kesulitan keuangan dan peserta menagih haknya,” paparnya.

Menurut Kapolsek Setelah ada penggerudukan tersebut, anggota Polsek Tengaran mengamankan barang-barang milik AJ. “Kami taksir total sekitar Rp 50 juta dalam bentuk mi instan, biskuit, dan lain-lain,” kata Sungkowo.

Kapolsek Tengaran didampingi Bhabinkamtibmas desa Bener saat diwawancarai Rasika FM

Dia mengakui ada peserta jimpitan lebaran yang sudah melapor ke Polsek Tengaran. Namun saat ini sedang diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. “Ada peserta yang berharap uangnya kembali, ada yang ingin kasus lanjut. Tapi kami bertindak profesional, jika memang ada laporan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Sungkowo.

Sungkowo juga menyatakan agar para peserta jimpitan lebaran mengikuti proses yang sedang berjalan. “Jangan main hakim sendiri, jangan menjarah, atau merusak karena nanti malah bisa merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Dilain pihak, Ngatini warga Tengaran salah seorang Peserta jimpitan mengaku pasrah atas kasus yang menimpa AJ “saya ikut arisan dia sudah 3 lebaran, biasanya sih lancar, kalo uang saya balik ya syukur, tapi kalo tidak ya mau bagaimana lagi” ujarnya

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin...
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Suasana haru dan antusias mewarnai hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah SD negeri di Kabupaten Semarang, Senin (13/7/2026). Puluhan orang tua mengantar anak-anak mereka yang...
Aksi tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di KM 430 wilayah Kabupaten Semarang itu berujung penindakan tilang oleh personel Patroli Jalan Raya (PJR). Selain dikenai sanksi tilang, para pelaku juga diminta membuat video permintaan maaf dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya karena aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan.
Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf
Aksi tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di KM 430 wilayah Kabupaten Semarang itu berujung...
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Bawen–Salatiga Km 452+800 Jalur A, wilayah Kauman Kidul, Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (13/7/2026). Sebuah Toyota Innova menabrak bagian belakang truk tronton saat diduga hendak mendahului dari lajur kanan. Akibat kejadian tersebut, pengemudi Innova mengalami luka berat dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.
Innova Tabrak Truk Tronton di Tol Bawen–Salatiga, Pengemudi Alami Luka Berat
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Bawen–Salatiga Km 452+800 Jalur A, wilayah Kauman Kidul, Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (13/7/2026). Sebuah Toyota Innova menabrak bagian belakang truk tronton...
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan...
Muat Lebih

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras