URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang mengklarifikasi terkait beredarnya isu jebolnya kembali tanggul milik PT Lamicitra yang sudah ditutup sementara oleh Pelindo bersama BBWS, BPBD, TNI dan Polri beberapa waktu lalu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelindo Klarifikasi Isu Tanggul Kembali Jebol

Pelindo Klarifikasi Isu Tanggul Kembali Jebol

Pelindo Klarifikasi Isu Tanggul Kembali Jebol

featured-img

Semarang (02/06). PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang mengklarifikasi terkait beredarnya isu jebolnya kembali tanggul milik PT Lamicitra yang sudah ditutup sementara oleh Pelindo bersama BBWS, BPBD, TNI dan Polri beberapa waktu lalu.

Pihak Pelindo menyatakan isu jebolnya kembali tanggul milik PT Lamicitra, Kamis siang (02/06) yang beredar cepat di media sosial tersebut merupakan isu Hoax yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Kabar berita bohong (hoax) tersebut ditampik langsung oleh GM Pelindo Cabang Tanjung Emas Hardianto. Menurutnya usai dirinya mendengar kabar tanggul milik PT Lamicitra kembali jebol, pihaknya langsung melakukan pengecekan kondisi tanggul dengan menghubungi petugas teknis lapangan yang berada disekitar lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Hasilnya tidak ditemukan tanggul yang mengalami kerusakan dan jebol baik di sisi tanggul eksisting ataupun tanggung yang telah dilakukan perbaikan sementara dengan sand bad (Karung pasir).

“bisa kami sampaikan bahwa saat ini kondisi tanggul baik di tanggul eksisting tidak mengalami kerusakan ataupun jebol seperti yang beredar, begitu pula tanggul yang mengalami perbaikan sementara menggunakan sandbag kondisinya masih bagus”. Jelas Hardianto

Hardianto menambahkan pihaknya kini telah melakukan upaya perbaikan tanggul permanen di lokasi jebolnya tanggul milik PT Lamicitra untuk memitigasi kemungkinan terburuk apabila fenomena rob kembali terjadi.

“Kami terus melakukan upaya guna memastikan peristiwa serupa tidakterjadi kembali salah satunya adalah dengan berinisiatif membangun permanen tanggul jebol di lokasi PT Lamicitra. Ini adalah salah satu ikhtiar kita agar operasional pelabuhan tidak terganggu lagi”. Tambah Hardianto.

Sementara itu dalam rangka untuk mengatasi masalah banjir rob di kawasan pesisir utara kota Semarang, Pelindo bersama Pemerintah berencana membangun tanggul laut di area HakPengelolaan Pelindo hingga kawasan pemukiman tambak lorok yang ditandai dengan penandatanganan MOU antara Pelindo dan Walikota Semarang Senin (30/05).

Menurut Walikota Semarang Hendrar Prihadi, momentum penandatanganan MOU ini sangat penting mengingat hal tersebut menggambarkan kolaborasi yang bagus antara pemerintah kota dan BUMN Pelabuhan dalam hal ini Pelindo untuk bersama mengatasi permasalahan rob di Semarang.

“Alhamdulilah kolaborasi ini sudah terwujud sehingga proyek yang sudah direncanakan jauh-jauh hari dengan pembangunan tanggul laut di wilayah HPL Pelindo dan kawasan perkampungan Tambak Lorok bisa segera terlaksana”. Pungkas Hendrar Prihadi Walikota Semarang.

BACA JUGA :

Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar