URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ombudsman Jateng melakukan pemantauan langsung persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMAN/SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 di Jawa Tengah

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pastikan Berjalan Lancar, Ombudsman Jateng Pantau Pelaksanaan PPDB Tahun 2022

Pastikan Berjalan Lancar, Ombudsman Jateng Pantau Pelaksanaan PPDB Tahun 2022

Pastikan Berjalan Lancar, Ombudsman Jateng Pantau Pelaksanaan PPDB Tahun 2022

featured-img

SEMARANG – Ombudsman Jateng melakukan pemantauan langsung persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMAN/SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 di Jawa Tengah

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida menyampaikan pemantauan tersebut untuk memastikan pelaksanaan PPDB SMAN/SMKN Tahun Pelajaran 2022 berlangsung lancar dan berintegritas.

Ia mengatakan, pada PPDB tahun lalu, pihaknya menemukan permasalahan dalam PPDB diantatanya titik koordinat Calon Peserta Didik (CPD) yang belum akurat, verifikasi dan validasi berkas persyaratan PPDB pada saat masa pandemi Covid-19. Dari hal itu kemudian ditemukan masih ada CPD jalur zonasi dan CPD jalur perpindahan tugas orang tua lolos verifikasi.

Atas temuan-temuan tersebut, pihaknya mendorong Dinas tsrkait untuk memperbaiki mekanisme prosedur PPDB tahun 2022 sesuai saran Ombudsman.

“Kami mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah untuk terus melakukan perbaikan penyelenggaraan PPDB,” ujar Farida saat di konfrimasi, Selasa (14/6/2022).

Pada pertemuan tersebut, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah menyampaikan saran secara langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPDB.

Dijelaskanya yang Pertama, dengan melakukan evaluasi mekanisme prosedur terkait kesesuaian titik koordinat dalam aplikasi PPDB dengan KK domisili CPD serta lamanya domisili CPD sesuai zona. Yang kedua melakukan verifikasi dan validasi berkas pendaftaran PPDB.

Kemudjan melakukan perbaikan regulasi pelaksanaan PPDB terkait jalur perpindahan tugas orang tua guna memastikan perpindahan tugas tersebut dilakukan antar Kota atau Kabupaten serta membuka tahapan masa sanggah hasil seleksi PPDB sebagai wujud ruang partisipasi masyarakat dan transparansi publik.

“Kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi dan melapor terkait PPDB juga perlu ditingkatkan dengan menambah kontak person pengaduan di setiap Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Harapannya, setiap masyarakat yang membutuhkan informasi dan melapor terkait PPDB bisa mendapatkan respon yang cepat dan solutif,” terangnya.

Bagi masyarakat yang menemukan penyimpangan atau menjadi korban dugaan mal-administrasi dalam penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2022-2023 dapat menyampaikan ke laporan/pengaduan melalui tautan https://bit.ly/FormulirPengaduanPPDB. Identitas dapat dirahasiakan dalam keadaan tertentu dan untuk Konsultasi dan Informasi lebih lanjut dapat melalui Whatsapp CenterOmbudsman Jateng di nomor 0811 9983 737.

“Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah telah membentuk tim dan akan melakukan sidak ke satuan pendidikan untuk mengetahui secara riil pelaksanaan PPDB dan dapat memberikan solusi praktis apabila terdapat temuan yang perlu diperbaiki oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah,”

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved